بسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ ِالرَّحِيْمِ Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS.Al Mujaadilah : 11)
Senin, 07 Februari 2011
Makna Tauhid
Bismillahir rohmaanir rohiim...
Mengetahui makna kalimat yang mulia ini merupakan salah satu prinsip yang sangat mendasar pada ‘aqidah seorang muslim. Bagaimana tidak, karena jika seseorang mengucapkan kalimat tauhid ini maka dia tidak akan bisa melaksanakan konsekuensinya sebelum mengetahui apa maknanya serta dia tidak akan mendapatkan berbagai keutamaan kalimat yang mulia ini sampai dia mengetahui apa maknanya, mengamalkannya dan meninggal di atasnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَلَا يَمْلِكُ الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الشَّفَاعَةَ إِلَّا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafa`at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dalam keadaan mereka mengetahui(nya)”. (QS. Az-Zukhruf : 86)
Dan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam telah menegaskan :
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan mengatahui bahwa sesungguhnya tiada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah maka akan masuk Surga.” (HSR. Bukhary dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu) Oleh karena itu, berikut penjelasan secara singkat mengenai makna kalimat tauhid yang mulia ini : Laa Ilaaha Illallah adalah kalimat yang terdiri dari 4 kata, yaitu : kata (لا), kata (إِلَهَ), kata (إِلا) dan kata (اللهُ). Adapun secara bahasa bisa kita uraikan secara ringkas sebagai berikut :
1) Laa (لا) adalah nafiyah lil jins (Meniadakan keberadaan semua jenis kata benda yang datang setelahnya). Misalnya perkataan orang Arab “Laa rojula fid dari” (Tidak ada laki-laki dalam rumah) yaitu menafikan (meniadakan) semua jenis laki-laki di dalam rumah. Sehingga laa dalam kalimat tauhid ini bermakna penafian semua jenis penyembahan dan peribadahan yang haq dari siapapun juga kecuali kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
2) Ilaha (إِلَهَ) adalah mashdar (kata dasar) yang bermakna maf’ul (obyek) sehingga bermakna ma`luh yang artinya adalah ma’bud (yang diibadahi). Karena aliha maknanya adalah ‘abada sehingga makna ma’luh adalah ma’bud. Hal ini sebagaimana dalam bacaan Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma terhadap ayat 127 pada surah Al-A’raf :
وَقَالَ الْمَلأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوْسَى وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوْا فِيْ الْأََرْضِ وَيَذَرَكَ وَإِلَهَتَكَ
“ Berkatalah pembesar-pembesar dari kaum Fir’aun (kepada Fir’aun) : “Apakah kamu membiarkan Musa dan kaumnya untuk membuat kerusakan di negeri ini (Mesir) dan meninggalkan kamu serta ilahatahmu (peribadatan kepadamu)?” . Il ahat aka (ilahatahmu) yaitu peribadatan kepadamu, karena Fir’aun itu disembah dan tidak menyembah. Hal ini menunjukkan bahwa Ibnu ‘Abbas memahami bahwa kata Ilahah artinya adalah Ibadah
3) Illa (إِلا) Pengecualian di sini adalah mengeluarkan kata yang terletak setelah illa dari hukum kata yang telah dinafikan oleh laa. Misalnya dalam contoh di atas laa rajula fid dari illa Muhammad, yaitu Muhammad (sebagai kata setelah illa) dikeluarkan (dikecualikan) dari hukum sebelum illa yaitu peniadaan semua jenis laki-laki di dalam rumah, sehingga maknanya adalah tidak ada satupun jenis laki-laki di dalam rumah kecuali Muhammad. Jika diterapkan dalam kalimat tauhid ini makna maknanya adalah bahwa hanya Allah yang diperkecualikan dari seluruh jenis ilah yang telah dinafikan oleh kata laa sebelumnya.
4) Lafadz Allah (اللهُ) asal katanya adalah Al-Ilah dibuang hamzahnya untuk mempermudah membacanya, lalu lam yang pertama diidhgamkan (digabungkan) pada lam yang kedua maka menjadilah satu lam yang ditasydid dan lam yang kedua diucapkan tebal sebagaimana pendapat Imam Al-Kisa`i dan Imam Al-Farra` dan juga pendapat Imam As-Sibawaih. Adapun maknanya, berkata Al-Imam Ibnu Qoyyim dalam Madarij As-Salikin (1/18) : “Nama “Allah” menunjukkan bahwa Dialah yang merupakan ma’luh (yang disembah) ma’bud (yang diibadahi). Seluruh makhluk beribadah kepadanya dengan penuh kecintaan, pengagungan dan ketundukan”. Lafadz jalalah “Allah” adalah nama yang khusus untuk Allah saja, adapun seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah yang lainnya kembali kepada lafadz jalalah tersebut. Karena itulah tidak ada satupun dari makhluk-Nya yang dinamakan Allah.
Kemudian dari perkara yang paling penting diketahui bahwa Laa ini –sebagaimana yang telah diketahui oleh semua orang yang memiliki ilmu bahasa Arab- membutuhkan isim dan khobar sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Malik dalam Alfiyahnya : عَمَلَ إِنَّ اجْعَلْ لِلاَ فِي نَكِرَه …….. “Jadikan amalan Inna (menashab isim dan merafa’ khobar) untuk laa bila isimnya nakirah”. Isim laa adalah kata ilaha, adapun khobarnya, disinilah letak perselisihan manusia dalam penentuannya. Adapun yang dipilih oleh para ulama As-Salaf secara keseluruhan adalah bahwa khobarnya (dibuang) oleh karena itulah harus menentukan khobarnya untuk memahami maknanya dengan benar. Dan para ulama Salaf sepakat bahwa yang dibuang tersebut adalah kata haqqun atau bihaqqin (yang berhak disembah), dengan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Luqman ayat 30 :
ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ البَاطِلُ وَأَنََّ اللهَ هُوَ العَلِيُّ الكَبِيْرُ
“Yang demikian itu karena Allahlah yang haq (untuk disembah) dan apa saja yang mereka sembah selain Allah maka itu adalah sembahan yang batil dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”.
Dan mirip dengannya dalam surah Al-Hajj ayat 62. Maka dari seluruh penjelasan di atas, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa makna Laa ilaaha illallah adalah tidak ada sembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah. Maka kalimat tauhid ini menunjukkan akan penafian/penolakan/peniadaan semua jenis penyembahan dan peribadahan dari semua selain Allah Ta’ala, apa dan siapapun dia, serta penetapan bahwa penyembahan dan peribadahan dengan seluruh macam bentuknya –baik yang zhohir maupun yang batin- hanya ditujukan kepada Allah semata tidak kepada selainnya. Oleh karena itu semua yang disembah selain Allah Ta’ala memang betul telah disembah, akan tetapi dia disembah dengan kebatilan, kezholiman, pelampauan batas dan kesewenang-wenangan. Inilah makna yang dipahami oleh orang-orang Arab –yang mukmin maupun yang kafirnya- tatkala mereka mendengar perkataan laa ilaha illallah sebagaimana yang akan datang penjelasannya insya Allah Ta’ala.Berikut sebagian perkataan para ulama yang menunjukkan benarnya apa yang telah kami paparkan : *)
Berkata Al-Wazir Abul Muzhoffar dalam Al-Ifshoh : “Lafazh “Allah” sesudah “illa” menunjukkan bahwasanya penyembahan wajib (diperuntukkan) hanya kepada-Nya, maka tidak ada (seorangpun) selain dari-Nya yang berhak mendapatkannya (penyembahan itu)”. Dan beliau juga berkata : “Dan termasuk faedah dari hal ini adalah hendaknya kamu mengetahui bahwa kalimat ini mencakup kufur kepada thaghut (semua yang disembah selain Allah) dan beriman hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka tatkala engkau menafikan penyembahan dan menetapkan kewajiban penyembahan itu hanya kepada Allah subhanahu maka berarti kamu telah kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah”. *) Berkata Imam Ibnu Rajab : “Al-Ilah adalah yang ditaati dan tidak didurhakai karena mengagungkan dan memuliakan-Nya, merasa cinta, takut, berharap dan bertawakkal kepada-Nya, meminta dan berdo’a pada-Nya. Dan semua ini tidak boleh kecuali kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka siapa yang mengikutsertakan makhluk-Nya pada salah satu dari perkara-perkara yang merupakan kekhususan penyembahan (ibadah) ini maka dia telah merusak keikhlasannya dalam kalimat Laa Ilaaha Illallah. Dan padanya terdapat peribadatan kepada makhluk (kesyirikan) yang kadarnya sesuai dengan banyak atau sedikitnya hal-hal tersebut terdapat padanya”. *)
Berkata Al-Imam Al-Baqo`iy : “Laa Ilaaha Illallah yaitu peniadaan yang besar dari menjadikan yang diibadahi yang benar selain Raja yang paling mulia karena sesungguhnya ilmu ini, khususnya Laa Ilaahaa Illallah adalah peringatan yang paling besar yang menolong dari keadaan hari kiamat dan sesungguhnya menjadi ilmu jika bemanfaat, dan menjadi bermanfaat jika disertai dengan ketundukan dan beramal dengan ketentuannya. Kalau tidak maka itu adalah kebodohan semata”. Berkata Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh : “Dan ini banyak dijumpai pada perkataan kebanyakan ulama salaf dan merupakan ‘ijma (kesepakatan) dari mereka. Maka kalimat ini menunjukkan penafian penyembahan terhadap segala apa saja selain Allah bagaimanapun kedudukannya. Dan menetapkan penyembahan hanya kepada Allah saja semata. Dan ini adalah tauhid yang didakwahkan seluruh Rasul dan ditunjukkan oleh Al-Qur’an dari awal sampai akhirnya”.
Dari penjelasan di atas diketahui bahwa kalimat Laa Ilaaha Illallah mengandung dua rukun asasi yang harus terpenuhi sebagai syarat diterimanya syahadat seorang muslim yang mengucapkan kalimat tersebut : Pertama :An-Nafyu (penafian/penolakan/peniadaan) yang terkandung dalam kalimat Laa Ilaaha. Yaitu menafikan, menolak dan meniadakan seluruh sembahan yang berhak untuk disembah bagaimanapun jenis dan bentuknya dari kalangan makhluk, baik yang hidup apalagi yang mati, baik malaikat yang terdekat dengan Allah maupun Rasul yang terutus terlebih lagi makhluk yang derajatnya di bawah keduanya.Kedua :Al-Itsbat (penetapan) yang terkandung dalam kalimat Illallah. Yaitu menetapkan seluruh ibadah baik yang lahir seperti sholat, zakat, haji, menyembelih dan lain-lain maupun yang batin seperti tawakkal, harapan, ketakutan, kecintaan dan lain-lain. Baik dari ucapan seperti dzikir, membaca Al-Qur’an berdoa dan sebagainya maupun perbuatan seperti ruku dan sujud sewaktu sholat, tawaf dan sa`i ketika haji dan lain-lain hanya untuk Allah saja. Maka syahadat seseorang belumlah benar jika salah satu dari dua rukun itu atau kedua-duanya tidak terlaksana. Misalnya ada orang yang hanya meyakini Allah itu berhak disembah (hanya menetapkan) tetapi juga menyembah yang lain atau tidak mengingkari penyembahan selain Allah (tidak menafikan).
Berikut penyebutan beberapa ayat Al-Qur`an yang menerangkan dua rukun laa ilaha illallah ini :
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطاَّغُوْتِ وَيُؤْمِنْ باِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ باِلْعُرْوَةِ الْوُثْقاَ لاَ انفِصاَمَ لَهـاَ
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”. (QS. Al-Baqarah : 256).
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ. إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku ; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS. Az-Zukhruf : 26-27)
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun”. (QS. An-Nisa` : 36)
Untuk melaksanakan makna inilah Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan jin dan manusia serta langit dan bumi sebagai fasilitas buat mereka :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat : 56)
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”. (QS. Al-Baqarah : 29)
Karenanya Allah mengutus para Rasul ‘alaihimush Sholatu was Salam :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”. (QS. An-Nahl : 36)
وَ مَا أَرْسَلْنَاَ مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِيْ إِلَيْهِ أَنَّهُ لآَ إِلهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan kami mewahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku”. (QS. Al-Anbiya` : 25).
وَاسْأَلْ مَنْ أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رُسُلِنَا أَجَعَلْنَا مِنْ دُونِ الرَّحْمَنِ ءَالِهَةً يُعْبَدُونَ
“Dan tanyakanlah kepada rasul-rasul Kami yang telah Kami utus sebelum kamu: “Adakah Kami menentukan sembahan-sembahan untuk disembah selain Allah Yang Maha Pemurah?”. (QS. Az-Zukhruf : 45)
Dan karenanya pulalah Allah Ta’ala menurunkan kitab-kitabNya :
الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ ءَايَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ. أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا اللَّهَ
“Alif Laam Raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, agar kamu tidak menyembah selain Allah”.
(QS. Hud : 1-2)
إِنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ
“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadamu Kitab (Al Qur’an) dengan (membawa) kebenaran. Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya.”. (QS. Az-Zumar : 2)
Inilah kesimpulan makna dari kalimat tauhid yang agung dan mulia ini. Makna inilah yang dipahami oleh para shahabat dan para ulama yang datang setelah mereka sampai hari ini bahkan makna inilah yang diyakini dan dipahami oleh kaum musyrikin Quraisy di zaman Nabi Shollallahu ‘alai wa ‘ala alihi wasallam semisal Abu Jahl, Abu Lahab dan selainnya, sebagaimana yang diungkap oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pencipta mereka :
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ. وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: “Laa ilaaha illallah” (Tiada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri, dan mereka berkata: Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?”. (QS. Ash-Shoffat : 35-36)
أَجَعَلَ الْآلِهَةَ إِلَهًا وَاحِدًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عُجَابٌ
“Mengapa ia menjadikan sembahan-sembahan itu sembahan Yang satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan”. (QS. Shod : 5)
Maka lihatlah –semoga Allah merahmatimu- bagaimana jawaban kaum musyrikin tatkala diperintah mengucapkan kalimat tauhid, spontan mereka menolak karena sangat mengetahui apa makna dan konsekwensi kalimat ini yaitu harusnya meninggalkan semua sembahan mereka dan menjadikannya hanya satu sembahan yaitu hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka betapa celakanya seseorang yang mengaku muslim yang Abu Jahl lebih tahu dan lebih faham tentang makna laa Ilaha illallah daripada dirinya. Wallahul musta’an. {Lihat : Fathul Majid hal. 52-54 dan Kifayatul Mustazid bisyarhi Kitabit Tauhid Bab. Tafsirut Tauhid karya Syaikh Sholih Alu Asy-Syaikh}
Berkata Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah dalam Majmu’ Fatawa beliau (2/5) :
“Sesungguhnya saya telah melihat tulisan yang ditulis oleh saudara kita di jalan Allah Al-‘Allamah Asy-Syaikh ‘Umar bin Ahmad Al-Malibary tentang makna laa ilaha illallah, dan saya memperhatikan apa yang beliau jelaskan tentang pendapat 3 kelompok dalam maknanya.
Dan penjelasannya :
Pertama : Laa Ma’buda bihaqqin illallah (Tidak ada sembahan yang berhak disembah kecuali Allah).
Kedua : Laa Mutho’a bihaqqin illallah (Tidak ada yang berhak ditaati kecuali Allah).
Ketiga : Laa Roba illallah (Tidak ada Tuhan selain Allah).
Dan yang benar adalah (makna) yang pertama sebagaimana yang beliau jelaskan. Dan (makna) inilah yang ditunjukkan oleh Kitab Allah Subhanahu dalam beberapa tempat dalam Al-Qur`anul Karim,
seperti dalam firmanNya Subhanahu :
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”.
(QS. Al-Fatihah : 5)
Dan firmanNya ‘Azza wa Jalla :
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”. (QS. Al-Isra` : 23)
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat : 56)
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
“(Kuasa Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Tuhan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Al-Hajj : 62) Wallahu 'alam Bishawab
Sumber :
Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006
WANITA-WANITA YANG HARAM DINIKAHI ..
Ada 2 ( dua ) macam larangan untuk menikahi sebagian wanita :
- I. Larangan menikah untuk selamanya ( muabbad )
a) Larangan karena ada hubungan nasab ( qoroobah ), yaitu :
1) I b u
2) Anak perempuan
3) Saudara perempuan
4) Bibi dari fihak ayah ( ‘ Aammah )
5) Bibi dari fihak ibu ( khoolah )
6) Anak perempuan dari saudara laki-laki ( keponakan )
7) Anak perempuan dari saudara perempuan ( keponakan )
b) Larangan karena ada hubungan perkawinan ( mushooharoh ), yaitu :
1) Ibu dari istri ( mertua )
2) Anak perempuan dari istri yang sudah digauli atau anak tiri, termasuk anak-anak mereka kebawah
3) Istri anak ( menantu ) atau istri cucu dan seterusnya
4) Istri ayah ( ibu tiri )
c) Larangan karena hubungan susuan ( rodhoo’ah / QS. 4 : 23 ), yaitu :
1) Wanita yang menyusui
2) Ibu dari wanita yang menyusui
3) Ibu dari suami wanita yang menyusui
4) Saudara wanita dari wanita yang menyusui
5) Saudara wanita dari suami wanita yang menyusui
6) Anak dan cucu wanita dari wanita yang menyusui
7) Saudara wanita, baik saudara kandung, seayah atau seibu
- II. Larangan menikah untuk sementara ( muaqqot )
a. Menggabungkan untuk menikahi dua wanita yang bersaudara
b. Menggabungkan untuk menikahi seorang wanita dan bibinya
c. Menikahi lebih dari empat wanita
d. Wanita musyrik
e. Wanita yang bersuami
f. Wanita yang masih dalam masa ‘iddah
g. Wanita yang ia thalak tiga
- III. Pernikahan yang terlarang
c) Nikah Tahlil, yaitu nikahnya seorang laki-laki dengan seorang wanita yang telah diceraikan suaminya tiga kali, dengan niat untuk menceraikannya kembali agar dapat dinikahi oleh mantan suaminya, sabda Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam:
لعن الله المحلل و المحلل له
Artinya : “ Allah mengutuk yang menikahi dan yang menyuruhnya menikah “ ( HR. Ahmad )
d) Nikah dengan bekas istri yang telah dithalak tiga ( QS. 2 : 230 )
e) Nikah Sighar, yaitu seorang yang menikahkan anaknya dengan seorang laki-laki, agar ia ( laki-laki tersebut ) menikahkan anaknya dengannya tanpa mahar
f) Nikahnya seorang yang sedang ber-Ihrom
g) Nikahnya seorang yang dalam masa ‘iddah
h) Nikahnya seorang muslim dengan orang kafir
i) Nikahnya seorang muslimah dengan non muslim
Wallahu'alam Bishawab
Kitab Tauhid 1 ( Makna Tauhid Rububiyah dan Kefitrahannya serta Pengakuan Orang-orang Musyrik Terhadapnya )
Bismillahir rohmaanir rohiim
Dengan demikian, tauhid ada tiga macam: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah serta tauhid asma' wa sifat. Setiap macam dari ketiga macam tauhid itu memiliki makna yang harus dijelaskan agar menjadi terang perbedaan antara ketiganya.
Pertama: Tauhid Rububiyah
Yaitu mengesakan Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam segala perbuatanNya, dengan meyakini bahwa Dia sendiri yang menciptakan segenap makhluk. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Allah menciptakan segala sesuatu ..." (Az-Zumar: 62)
Bahwasanya Dia adalah Pemberi rizki bagi setiap manusia, binatang dan makhluk lainnya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya, ..." (Hud: 6)
Dan bahwasanya Dia adalah Penguasa alam dan Pengatur semesta, Dia yang mengangkat dan menurunkan, Dia yang memuliakan dan menghinakan, Mahakuasa atas segala sesuatu. Pengatur rotasi siang dan malam, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rizki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas)." (Ali Imran: 26-27)
Allah telah menafikan sekutu atau pembantu dalam kekuasaan-Nya. Sebagaimana Dia menafikan adanya sekutu dalam penciptaan dan pemberian rizki.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah ..." (Luqman: 11)
"Atau siapakah dia ini yang memberi kamu rizki jika Allah menahan rizkiNya?" (Al-Mulk: 21)
Allah menyatakan pula tentang keesaanNya dalam rububiyah-Nya atas segala alam semesta. "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam." (Al-Fatihah: 2)
"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintahNya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam." (Al-A'raf: 54)
Allah menciptakan semua makhlukNya di atas fitrah pengakuan terhadap rububiyah-Nya. Bahkan orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah dalam ibadah juga mengakui keesaan rububiyah-Nya. Katakanlah: "Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya 'Arsy yang besar?" Mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "Maka apakah kamu tidak bertakwa?" Katakanlah: "Siapakah yang di tanganNya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?" Mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?" (Al-Mu'minun: 86-89)
Jadi, jenis tauhid ini diakui semua orang. Tidak ada umat mana pun yang menyangkalnya. Bahkan hati manusia sudah difitrahkan untuk mengakuiNya, melebihi fitrah pengakuan terhadap yang lain-Nya. Sebagaimana perkataan para rasul yang difirmankan Allah: Berkata rasul-rasul mereka: "Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?" (Ibrahim: 10)
Adapun orang yang paling dikenal pengingkarannya adalah Fir'aun. Namun demikian di hatinya masih tetap meyakiniNya. Sebagaimana perkataan Musa Alaihissalam kepadanya: Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mu'jizat-mu'jizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir'aun, seorang yang akan binasa". (Al-Isra': 102)
Ia juga menceritakan tentang Fir'aun dan kaumnya: "Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran) nya." (An-Naml: 14)
Begitu pula orang-orang yang mengingkarinya di zaman ini, seperti komunis. Mereka hanya menampakkan keingkaran karena ke-sombongannya. Akan tetapi pada hakikatnya, secara diam-diam batin mereka meyakini bahwa tidak ada satu makhluk pun yang ada tanpa Pencipta, dan tidak ada satu benda pun kecuali ada yang membuatnya, dan tidak ada pengaruh apa pun kecuali pasti ada yang mempenga-ruhinya.
Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan)." (Ath-Thur: 35-36)
Perhatikanlah alam semesta ini, baik yang di atas maupun yang di bawah dengan segala bagian-bagiannya, anda pasti mendapati semua itu menunjukkan kepada Pembuat, Pencipta dan Pemiliknya. Maka mengingkari dalam akal dan hati terhadap pencipta semua itu, sama halnya mengingkari ilmu itu sendiri dan mencampakkannya, keduanya tidak berbeda.
Adapun pengingkaran adanya Tuhan oleh orang-orang komunis saat ini hanyalah karena kesombongan dan penolakan terhadap hasil renungan dan pemikiran akal sehat. Siapa yang seperti ini sifatnya maka dia telah membuang akalnya dan mengajak orang lain untuk menertawakan dirinya.Wallahu'alam Bishawab
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
- Makna Tauhid Rububiyah dan Kefitrahannya serta Pengakuan Orang-orang Musyrik Terhadapnya
Dengan demikian, tauhid ada tiga macam: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah serta tauhid asma' wa sifat. Setiap macam dari ketiga macam tauhid itu memiliki makna yang harus dijelaskan agar menjadi terang perbedaan antara ketiganya.
Pertama: Tauhid Rububiyah
Yaitu mengesakan Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam segala perbuatanNya, dengan meyakini bahwa Dia sendiri yang menciptakan segenap makhluk. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Allah menciptakan segala sesuatu ..." (Az-Zumar: 62)
Bahwasanya Dia adalah Pemberi rizki bagi setiap manusia, binatang dan makhluk lainnya. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya, ..." (Hud: 6)
Dan bahwasanya Dia adalah Penguasa alam dan Pengatur semesta, Dia yang mengangkat dan menurunkan, Dia yang memuliakan dan menghinakan, Mahakuasa atas segala sesuatu. Pengatur rotasi siang dan malam, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: Katakanlah: "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rizki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas)." (Ali Imran: 26-27)
Allah telah menafikan sekutu atau pembantu dalam kekuasaan-Nya. Sebagaimana Dia menafikan adanya sekutu dalam penciptaan dan pemberian rizki.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah ..." (Luqman: 11)
"Atau siapakah dia ini yang memberi kamu rizki jika Allah menahan rizkiNya?" (Al-Mulk: 21)
Allah menyatakan pula tentang keesaanNya dalam rububiyah-Nya atas segala alam semesta. "Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam." (Al-Fatihah: 2)
"Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintahNya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam." (Al-A'raf: 54)
Allah menciptakan semua makhlukNya di atas fitrah pengakuan terhadap rububiyah-Nya. Bahkan orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah dalam ibadah juga mengakui keesaan rububiyah-Nya. Katakanlah: "Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya 'Arsy yang besar?" Mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "Maka apakah kamu tidak bertakwa?" Katakanlah: "Siapakah yang di tanganNya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?" Mereka akan menjawab: "Kepunyaan Allah." Katakanlah: "(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?" (Al-Mu'minun: 86-89)
Jadi, jenis tauhid ini diakui semua orang. Tidak ada umat mana pun yang menyangkalnya. Bahkan hati manusia sudah difitrahkan untuk mengakuiNya, melebihi fitrah pengakuan terhadap yang lain-Nya. Sebagaimana perkataan para rasul yang difirmankan Allah: Berkata rasul-rasul mereka: "Apakah ada keragu-raguan terhadap Allah, Pencipta langit dan bumi?" (Ibrahim: 10)
Adapun orang yang paling dikenal pengingkarannya adalah Fir'aun. Namun demikian di hatinya masih tetap meyakiniNya. Sebagaimana perkataan Musa Alaihissalam kepadanya: Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mu'jizat-mu'jizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir'aun, seorang yang akan binasa". (Al-Isra': 102)
Ia juga menceritakan tentang Fir'aun dan kaumnya: "Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombongan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran) nya." (An-Naml: 14)
Begitu pula orang-orang yang mengingkarinya di zaman ini, seperti komunis. Mereka hanya menampakkan keingkaran karena ke-sombongannya. Akan tetapi pada hakikatnya, secara diam-diam batin mereka meyakini bahwa tidak ada satu makhluk pun yang ada tanpa Pencipta, dan tidak ada satu benda pun kecuali ada yang membuatnya, dan tidak ada pengaruh apa pun kecuali pasti ada yang mempenga-ruhinya.
Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan)." (Ath-Thur: 35-36)
Perhatikanlah alam semesta ini, baik yang di atas maupun yang di bawah dengan segala bagian-bagiannya, anda pasti mendapati semua itu menunjukkan kepada Pembuat, Pencipta dan Pemiliknya. Maka mengingkari dalam akal dan hati terhadap pencipta semua itu, sama halnya mengingkari ilmu itu sendiri dan mencampakkannya, keduanya tidak berbeda.
Adapun pengingkaran adanya Tuhan oleh orang-orang komunis saat ini hanyalah karena kesombongan dan penolakan terhadap hasil renungan dan pemikiran akal sehat. Siapa yang seperti ini sifatnya maka dia telah membuang akalnya dan mengajak orang lain untuk menertawakan dirinya.Wallahu'alam Bishawab
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
Kitab Tauhid 1 (Penyimpangan Aqidah Dan Cara-Cara Penanggulangannya)
Bismillahir rohmaanir rohiim..
Penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Karena aqidah yang benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Tanpa aqidah yang benar seseorang akan menjadi mangsa bagi persangkaan dan keragu-raguan yang lama-kelamaan mungkin menumpuk dan menghalangi dari pandangan yang benar terhadap jalan hidup kebahagiaan, sehingga hidupnya terasa sempit lalu ia ingin terbebas dari kesempitan tersebut dengan menyudahi hidup, sekali pun dengan bunuh diri, sebagaimana yang terjadi pada banyak orang yang telah kehilangan hidayah aqidah yang benar.
Masyarakat yang tidak dipimpin oleh aqidah yang benar merupakan masyarakat bahimi (hewani), tidak memiliki prinsip-prinsip hidup bahagia, sekali pun mereka bergelimang materi tetapi terkadang justru sering menyeret mereka pada kehancuran, sebagaimana yang kita lihat pada masyarakat jahiliyah.
Karena sesungguhnya kekayaan materi memerlukan taujih (pengarahan) dalam penggunaannya, dan tidak ada pemberi arahan yang benar kecuali aqidah shahihah. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih." (Al-Mu'minun: 51)
"Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): 'Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud', dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan." (Saba': 10-11)
Maka kekuatan aqidah tidak boleh dipisahkan dari kekuatan madiyah (materi). Jika hal itu dilakukan dengan menyeleweng kepada aqidah batil, maka kekuatan materi akan berubah menjadi sarana penghancur dan alat perusak, seperti yang terjadi di negara-negara kafir yang memiliki materi, tetapi tidak memiliki aqidah shahihah.
Sebab-sebab penyimpangan dari aqidah shahihah yang harus kita ketahui yaitu:1. Kebodohan terhadap aqidah shahihah, karena tidak mau (enggan) mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh suatu generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya.
Akibatnya, mereka meyakini yang haq sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang haq. Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Umar Radhiallaahu anhu :
"Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan."
2. Ta'ashshub (fanatik) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekali pun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahinya, sekali pun hal itu benar. Sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah" mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 170)
3. Taqlid buta, dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya. Sebagaimana yang terjadi pada golongan-golongan seperti Mu'tazilah, Jahmiyah dan lainnya. Mereka bertaqlid kepada orang-orang sebelum mereka dari para imam sesat, sehingga mereka juga sesat, jauh dari aqidah shahihah.
4. Ghuluw (berlebihan) dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga meyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan maupun menolak kemudharatan.
Juga menjadikan para wali itu sebagai perantara antara Allah dan makhlukNya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah. Mereka bertaqarrub kepada kuburan para wali itu dengan hewan qurban, nadzar, do'a, istighatsah dan meminta pertolongan.
Sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh Alaihissalam terhadap orang-orang shalih ketika mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr." [1] (Nuh: 23)
Dan demikianlah yang terjadi pada pengagung-pengagung kuburan di berbagai negeri sekarang ini.
5. Ghaflah (lalai) terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam KitabNya (ayat-ayat Qur'aniyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil-hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia serta menisbatkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata.
Sebagaimana kesombongan Qarun yang mengatakan: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku." (Al-Qashash: 78)
Dan sebagaimana perkataan orang lain yang juga sombong: "Ini adalah hakku ..." (Fushshilat: 50)
"Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku". (Az-Zumar: 49)
Mereka tidak berpikir dan tidak pula melihat keagungan Tuhan yang telah menciptakan alam ini dan yang telah menimbun berbagai macam keistimewaan di dalamnya. Juga yang telah menciptakan manusia lengkap dengan bekal keahlian dan kemampuan guna menemukan keistimewaan-keistimewaan alam serta mengfungsikannya demi kepentingan manusia.
"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu". (Ash-Shaffat: 96)
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, ..." (Al-A'raf: 185)
"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendakNya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya." (Ibrahim: 32-34)
Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar (menurut Islam). Padahal baginda Rasulullah telah bersabda: "Setiap bayi itu dilahirkan atas dasar fitrah. Maka kedua orang-tuanyalah yang (kemudian) membuatnya menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi." (HR. Al-Bukhari)
Jadi, orangtua mempunyai peranan besar dalam meluruskan jalan hidup anak-anaknya. Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik media cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat materi dan hiburan semata.
Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Dari sini, muncullah generasi yang telanjang tanpa senjata, yang tak berdaya di hadapan pasukan kekufuran yang lengkap persenjataannya.
Cara menanggulangi penyimpangan di atas teringkas dalam point-point berikut ini:1. Kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam untuk mengambil aqidah shahihah.
Sebagaimana para Salaf Shalih mengambil aqidah mereka dari keduanya. Tidak akan dapat memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki umat pendahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan sesat dan mengenal syubhat-syubhat mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, karena siapa yang tidak mengenal keburukan, ia dikhawatirkan terperosok ke dalamnya.
2. Memberi perhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan.
Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini.
Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran. Sedangkan kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan.
3. Menyebar para da'i yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.Wallahu'alam Bishawab
Oleh : Dr.Shalih Bin Fauzan Bin Abdullah Al Fauzan
[1] Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr adalah nama berhala-berhala yang terbesar pada kabilah-kabilah kaum Nabi Nuh, yang semula nama-nama orang shalih. (Al-Qur'an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI. pen.).
- Penyimpangan Aqidah Dan Cara-Cara Penanggulangannya
Penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Karena aqidah yang benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Tanpa aqidah yang benar seseorang akan menjadi mangsa bagi persangkaan dan keragu-raguan yang lama-kelamaan mungkin menumpuk dan menghalangi dari pandangan yang benar terhadap jalan hidup kebahagiaan, sehingga hidupnya terasa sempit lalu ia ingin terbebas dari kesempitan tersebut dengan menyudahi hidup, sekali pun dengan bunuh diri, sebagaimana yang terjadi pada banyak orang yang telah kehilangan hidayah aqidah yang benar.
Masyarakat yang tidak dipimpin oleh aqidah yang benar merupakan masyarakat bahimi (hewani), tidak memiliki prinsip-prinsip hidup bahagia, sekali pun mereka bergelimang materi tetapi terkadang justru sering menyeret mereka pada kehancuran, sebagaimana yang kita lihat pada masyarakat jahiliyah.
Karena sesungguhnya kekayaan materi memerlukan taujih (pengarahan) dalam penggunaannya, dan tidak ada pemberi arahan yang benar kecuali aqidah shahihah. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih." (Al-Mu'minun: 51)
"Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): 'Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud', dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan." (Saba': 10-11)
Maka kekuatan aqidah tidak boleh dipisahkan dari kekuatan madiyah (materi). Jika hal itu dilakukan dengan menyeleweng kepada aqidah batil, maka kekuatan materi akan berubah menjadi sarana penghancur dan alat perusak, seperti yang terjadi di negara-negara kafir yang memiliki materi, tetapi tidak memiliki aqidah shahihah.
Sebab-sebab penyimpangan dari aqidah shahihah yang harus kita ketahui yaitu:1. Kebodohan terhadap aqidah shahihah, karena tidak mau (enggan) mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh suatu generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau kebalikannya.
Akibatnya, mereka meyakini yang haq sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang haq. Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Umar Radhiallaahu anhu :
"Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan."
2. Ta'ashshub (fanatik) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekali pun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahinya, sekali pun hal itu benar. Sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah" mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al-Baqarah: 170)
3. Taqlid buta, dengan mengambil pendapat manusia dalam masalah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki seberapa jauh kebenarannya. Sebagaimana yang terjadi pada golongan-golongan seperti Mu'tazilah, Jahmiyah dan lainnya. Mereka bertaqlid kepada orang-orang sebelum mereka dari para imam sesat, sehingga mereka juga sesat, jauh dari aqidah shahihah.
4. Ghuluw (berlebihan) dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga meyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfaatan maupun menolak kemudharatan.
Juga menjadikan para wali itu sebagai perantara antara Allah dan makhlukNya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah. Mereka bertaqarrub kepada kuburan para wali itu dengan hewan qurban, nadzar, do'a, istighatsah dan meminta pertolongan.
Sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh Alaihissalam terhadap orang-orang shalih ketika mereka berkata: "Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr." [1] (Nuh: 23)
Dan demikianlah yang terjadi pada pengagung-pengagung kuburan di berbagai negeri sekarang ini.
5. Ghaflah (lalai) terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang terhampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam KitabNya (ayat-ayat Qur'aniyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil-hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia serta menisbatkan seluruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata.
Sebagaimana kesombongan Qarun yang mengatakan: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku." (Al-Qashash: 78)
Dan sebagaimana perkataan orang lain yang juga sombong: "Ini adalah hakku ..." (Fushshilat: 50)
"Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku". (Az-Zumar: 49)
Mereka tidak berpikir dan tidak pula melihat keagungan Tuhan yang telah menciptakan alam ini dan yang telah menimbun berbagai macam keistimewaan di dalamnya. Juga yang telah menciptakan manusia lengkap dengan bekal keahlian dan kemampuan guna menemukan keistimewaan-keistimewaan alam serta mengfungsikannya demi kepentingan manusia.
"Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu". (Ash-Shaffat: 96)
"Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, ..." (Al-A'raf: 185)
"Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendakNya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu malam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya." (Ibrahim: 32-34)
Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pengarahan yang benar (menurut Islam). Padahal baginda Rasulullah telah bersabda: "Setiap bayi itu dilahirkan atas dasar fitrah. Maka kedua orang-tuanyalah yang (kemudian) membuatnya menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi." (HR. Al-Bukhari)
Jadi, orangtua mempunyai peranan besar dalam meluruskan jalan hidup anak-anaknya. Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik media cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat materi dan hiburan semata.
Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Dari sini, muncullah generasi yang telanjang tanpa senjata, yang tak berdaya di hadapan pasukan kekufuran yang lengkap persenjataannya.
Cara menanggulangi penyimpangan di atas teringkas dalam point-point berikut ini:1. Kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam untuk mengambil aqidah shahihah.
Sebagaimana para Salaf Shalih mengambil aqidah mereka dari keduanya. Tidak akan dapat memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki umat pendahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan sesat dan mengenal syubhat-syubhat mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, karena siapa yang tidak mengenal keburukan, ia dikhawatirkan terperosok ke dalamnya.
2. Memberi perhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan.
Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini.
Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran. Sedangkan kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan.
3. Menyebar para da'i yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.Wallahu'alam Bishawab
Oleh : Dr.Shalih Bin Fauzan Bin Abdullah Al Fauzan
[1] Wadd, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr adalah nama berhala-berhala yang terbesar pada kabilah-kabilah kaum Nabi Nuh, yang semula nama-nama orang shalih. (Al-Qur'an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI. pen.).
Kitab Tauhid 1 (Sumber-sumber Aqidah Yang Benar dan Manhaj Salaf dalam Mengambil Aqidah)
Bismillahir rohmaanir rohiim..
"Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para sahabatku." (HR. Ahmad)
Kebenaran sabda baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangun aqidahnya di atas landasan selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi maka terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam aqidah yang mengakibatkan pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.Wallahu'alam Bishawab .
- Sumber-sumber Aqidah Yang Benar dan Manhaj Salaf dalam Mengambil Aqidah
Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar'i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalamnya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Sebab tidak seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yang harus disucikan dariNya melainkan Allah sendiri. Dan tidak seorang pun sesudah Allah yang lebih mengetahui tentang Allah selain Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam.
Oleh karena itu manhaj Salafus Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka segala apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya. Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam i'tiqad. Bahkan aqidah mereka adalah satu dan jama'ah mereka juga satu.
Karena Allah sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya dengan kesatuan kata, kebenaran aqidah dan kesatuan manhaj. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, ..." (Ali Imran: 103)
"Maka jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa yang mengikut petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Thaha: 123)
Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat). Sebab Rasulullah telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang satu itu, beliau menjawab:
Oleh karena itu manhaj Salafus Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada Al-Qur'an dan As-Sunnah. Maka segala apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah tentang hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan mengamalkannya. Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam i'tiqad. Bahkan aqidah mereka adalah satu dan jama'ah mereka juga satu.
Karena Allah sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur'an dan Sunnah RasulNya dengan kesatuan kata, kebenaran aqidah dan kesatuan manhaj. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, ..." (Ali Imran: 103)
"Maka jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barangsiapa yang mengikut petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Thaha: 123)
Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat). Sebab Rasulullah telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang satu itu, beliau menjawab:
"Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para sahabatku." (HR. Ahmad)
Kebenaran sabda baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangun aqidahnya di atas landasan selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi maka terjadilah penyimpangan dan perpecahan dalam aqidah yang mengakibatkan pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.Wallahu'alam Bishawab .
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
Subhanakallahuma wabihamdika, Asyhadu ala ilahaila anta astagfiruka wa atubuilaikaKitab Tauhid Bab 1 ( Makna Aqidah Dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama )
Bismillahir rohmaanir rohiim..
- Makna Aqidah Dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama
Aqidah berasal dari kata 'aqd yang berarti pengikatan. Kalimat "Saya ber-i'tiqad begini" maksudnya: saya mengikat hati terhadap hal tersebut.
Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan "Dia mempunyai aqidah yang benar" berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu.
Aqidah Secara Syara'
Yaitu iman kepada Allah, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para RasulNya dan kepada Hari Akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga sebagai rukun iman.
Syari'at terbagi menjadi dua: i'tiqadiyah dan amaliyah.
I'tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal. Seperti i'tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepadaNya, juga beri'tiqad terhadap rukun-rukun iman yang lain. Hal ini disebut ashliyah (pokok agama). (1)
Sedangkan amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal. Seperti shalat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far'iyah (cabang agama), karena ia dibangun di atas i'tiqadiyah. Benar dan rusaknya amaliyah tergantung dari benar dan rusaknya i'tiqadiyah.
Maka aqidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala:
"Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhannya." (Al-Kahfi: 110)
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)
"Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik)." (Az-Zumar: 2-3)
Ayat-ayat di atas dan yang senada, yang jumlahnya banyak, menunjukkan bahwa segala amal tidak diterima jika tidak bersih dari syirik. Karena itulah perhatian Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang pertama kali adalah pelurusan aqidah. Dan hal pertama yang didakwahkan para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Dia.
Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu', ..." (An-Nahl: 36)
Dan setiap rasul selalu mengucapkan pada awal dakwahnya: "Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada tuhan bagimu selainNya." (Al-A'raf: 59, 65, 73, 85)
Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu'aib dan seluruh rasul. Selama 13 tahun di Makkah -sesudah bi'tsah- Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan aqidah, karena hal itu merupakan landasan bangunan Islam. Para da'i dan para pelurus agama dalam setiap masa telah mengikuti jejak para rasul dalam berdakwah. Sehingga mereka memulai dengan dakwah kepada tauhid dan pelurusan aqidah, setelah itu mereka mengajak kepada seluruh perintah agama yang lain.Wallahu'alam Bishawab .
(1) Syarah Aqidah Safariniyah, I, hal. 4.
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan
SYARIAT ISLAM
Bismillahir rohmaanir rohiim..
Islam adalah Aqidah dan syariat. Aqidah yaitu mengimani adanya Allah Yang Maha Esa, pencipta alam semesta. Tiada sekutu bagi-Nya. Iman kepada Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya kepada segenap umat manusia, Iman kepada seluruh nabi dan rasul-Nya, serta iman kepada hari akhir, sedangkan yang syariat adalah mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, shaum dibulan ramadhan, menunaikan haji dan sebagainya.
Islam adalah Aqidah dan syariat. Aqidah yaitu mengimani adanya Allah Yang Maha Esa, pencipta alam semesta. Tiada sekutu bagi-Nya. Iman kepada Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya kepada segenap umat manusia, Iman kepada seluruh nabi dan rasul-Nya, serta iman kepada hari akhir, sedangkan yang syariat adalah mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, shaum dibulan ramadhan, menunaikan haji dan sebagainya.
Islam dengan kemurahannya, dengan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Sallallahu 'alaihi Wasallam adalah penyempurna agama samawi terdahulu yang telah dibawa oleh rasul-rasul-Nya terdahulu, untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang seiring dengan perkembangan manusia itu sendiri, Hal ini terungkap dalam Firman-Nya :
“Rasul telah beriman kepada Al Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. Mereka mengatakan,’Kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun dengan yang lain dari rasul-rasul-Nya…(QS. Al Baqarah : 285)
Islam tidak memaksa setiap insan untuk mengimani atau mengikuti ajaran-ajarannya dengan kekerasan, bahkan sebaliknya, Islam memerintahkan kita mengajak manusia dengan kelembutan dan kearifan, sebagaimana firman Allah :
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dgn cara yang baik”(QS. An Nahl : 125)
Ayat-ayat tersebut adalah tuntunan dalam mengajak manusia pada umumnya, Adapun yang bertalian denga ahlul kitab, Islam memberikan petunjuk kepada segenap mukmin untuk bersikap lebih lunak, toleran, menunjukkan kecintaan dan berdebat dengan baik.
“dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab(**), melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang dzalim diantara mereka
(QS. Al Ankabut : 46)
Syariat Islam mencakup segala bentuk muamalat antar manusia, baik yang menyangkut masalah rumah tangga, kemasyarakatan, atapun warisan dan wasiat. Semua prinsip itu telah diakui oleh pakar-pakar hukum international sebagai syariat yang paling baik dan paling lengkap dalam masalah ini.
Para pakar hukum Perancis ketika membuat perundang-undangan bagi negaranya, mengambil rujukan dengan menghadirkan kitab-kitab perundang-undangan syariat Islam, kalau saja bukan karena keangkuhan dan kesombongan yang melekat dalam hati mereka, pastilah mereka akan mengambil semua perundang-undangan dari Islam. Sekalipun demikian, banyak diantara penulis mereka yang tetap menyanjung dan memuji syariat Islam sebagai sumber hukum yang paling tinggi dan handal.
Syariat Islam mengatur masalah warisan dengan mengadakan pembagian yang adil dan rasional, tanpa adanya kecenderungan pengekangan atau penghamburan, Syariat Islam tidak juga mengumpulkan harta warisan pada satu tangan, seperti menyerahkan warisan kepada putra sulung, sedang adik2nya dibiarkan hidup terlantar. Oleh karena itu syariat Islam melarang mewariskan sesuatu kepada calon pewaris melebihi ⅓ dari harta warisan.
Islam menetapkan pembagian warisan bagi laki-laki dan perempuan, dengan memperhatikan peranan masing² dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat, karena segala keperluan nafkah seorang wanita dan kebutuhan anak²nya dibebankan diatas pundak suami, maka sudah sepatutnya warisan bagi laki² dua kali lipat dari bagian warisan wanita.
Sebagaimana firman Allah :
“Allah mensyariatkan bagimu tentang pembagian warisan untuk anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan” (QS. An Nisaa’ : 11)
Dalam Syariat Islam, terdapat satu ketentuan yang tidak terdapat dalam syariat agama lain, yaitu masalah mahram dalam pernikahan.
Islam tidak membolehkan terjalinnya hubungan perkawinan antar kerabat kecuali yang kedudukannya bagaikan orang ajnabi (tergolong orang lain). Ilmu pengetahuan modern membuktikan bahwa perkawinan dengan keluarga yang jauh atau orang lain, lebih baik bagi keturunannya, disamping memperluas ikatan kekeluargaan serta pencegahan timbulnya penyakit keturunan yang sifatnya resesif/ tersebunyi yang terbawa oleh Gen yang bersangkutan (spt. Hemofilia dll), Ketentuan tentang mahram ini dapat kita temukan keterangannya secara rinci dalam firman Allah :
“ Diharamkan atas kamu mengawini ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempua; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak-anak kandungmu (menantu); dan menghimpun (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesunggunya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS. An Nisaa : 23)
Tidak ada satu agamapun yang pernah ada di dunia ini yang dapat menjaga dan memelihara kehormatan kedua orang tua, seperti dituntut agama Islam.
Islam memerintahkan untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tua, sekalipun mereka musyrik, Bahkan Islam menjadikan hak bagi kedua orang tuanya itu mendapatkan perlakuan dan balasan yang baik dari sang anak, karena kebaikan keduanya dalam merawat anaknya ketika masih kecil, ajaran ini tertera dalam firman Allah :
“Dan kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang ebrtambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakm, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya didunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-ku, Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan keapdamu apa yang telah kamu kerjakan (QS. Lukman : 14-15)
“Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada Ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah sekali-kali kamu mengatakan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan, dan ucapkanlah “Ya Allah, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka mengasihiku dan mendidikku diwaktu kecil
(QS. Al Israa : 23-24)
(QS. Al Israa : 23-24)
Inilah wasiat Allah yang kekal, masih banyak lagi ayat-ayat juga hadist-hadist Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam yang menunjukkan betapa Islam menjunjung tinggi dan menghormati kedudukan orang tua, serta mewasiatkan kepada semua manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
Subhanakallahuma wabihamdika, Asyhadu ala ilahaila anta astagfiruka wa atubuilaika
*** Abu Aqila ***
Langganan:
Postingan (Atom)






