Selasa, 15 Februari 2011

Siapkah Anda Menghadapi 4 Pertanyaan di Padang Mashyar ?


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..

Segala puji dan sanjungan hanya pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kita bersyukur atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita berupa nikmat Islam, iman, dan amal sholeh. Shalawat dan salam semoga tercurahkan untuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, para shahabat dan orang-orang yang mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wasallam hingga akhir zaman. Amma Ba’du

Setiap Muslim wajib mengenal Hari Akhir atau Hari Kiamat. Bahkan hal itu merupakan rukun iman yang kelima. Di dalam hadits-hadits shahih diterangkan bahwa setelah dunia ini hancur, manusia yang di dalam kubur dibangkitkan dan semua akan dikumpulkan oleh Allah di Padang Mashyar.

Siapkah kita menghadapi peristiwa tersebut ? Apa saja yang akan terjadi pada saat itu ?

Pada saat itu manusia akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Ta’ala tentang segala macam yang telah dilakukan selama hidup di dunia ini.

Pada hari itu tidak berguna harta, anak, tidak bermanfaat apa yang dibanggakan selama di dunia ini.

Pada hari itu hanya ada penguasa tunggal, yaitu Allah Ta’ala yang telah memberikan berbagai macam nikmat kepada manusia, kemudian Dia menyuruh menggunakan nikmat tersebut sebaik-baiknya dalam rangka mengabdi kepada-Nya.

Karena Allah Ta’ala telah menganugerahkan nikmat-nikmat itu kepada manusia, maka sangat wajar apabila Dia menanyakan kepada manusia untuk apa nikmat-nikmat itu digunakan.

Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Tidaklah bergeser kedua kaki seorang hamba (menuju batas shiratul mustaqim) sehingga ia ditanya tentang umurnya, untuk apa ia habiskan, ilmunya untuk apa ia amalkan, hartanya darimana ia peroleh dan kemana ia habiskan, dan badannya untuk apa ia gunakan.” (HR Tirmidzi dan Ad-Darimi).
  • 1. UMUR
Umur adalah sesuatu yang tidak pernah lepas dari manusia. Bila kita berbincang-bincang tentang umur, maka berarti kita berbicara tentang waktu. Allah dalam Al-Qur’an telah bersumpah dengan waktu: ”Demi masa”, maksudnya agar manusia lebih memperhatikan waktu. Waktu yang diberikan Allah adalah 24 jam dalam sehari-semalam. Untuk apa kita gunakan waktu itu? Apakah waktu itu untuk beribadah atau untuk yang lain, yang sia-sia?

Diantara sebab-sebab kemunduran umat Islam ialah bahwa mereka tidak pandai menggunakan waktu untuk hal-hal yanag bermanfaat, sebagian besar waktunya untuk bergurau, bercanda, ngobrol tentang hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan terkadang membawa kepada perkataan yang tidak berarti dan pertikaian. Sementara orang-orang kafir menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga mereka maju dalam berbagai bidang kehidupan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Keadaan umat Islam saat ini sangat memprihatinkan. Ada di antara mereka yang tidak mengerti ajaran agamanya dan ada yang tidak mengerti ilmu pengetahuan umum. Bahkan ada di antara mereka yang buta huruf baca tulis Al-Qur’an. Bila kita mau meningkatkan iman dan amal, maka seharusnyalah kita bertanya kepada diri masing-masing. Sudah berapa umur kita hari ini dan apa yang sudah kita ketahui tentang Islam, apa pula yang sudah kita amalkan dari ajaran Islam ini? Janganlah kita termasuk orang-orang yang merugi.
  • 2. ILMU
Yang membedakan antara Muslim dan kafir adalah ilmu dan amal. Orang Muslim berbeda amalannya dengan orang kafir dalam segala hal, dari mulai kebersihan, berpakaian, berumah tangga, bermuamalah dan lain-lain. Seorang Muslim diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya agar menuntut ilmu.

Allah Azza Wa Jalla berfirman:
”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
(QS Az-Zumar [39] : 9)

Ayat ini kendatipun berbetuk pertanyaan tetapi mengandung perintah untuk menuntut ilmu. Menuntut ilmu agama hukumnya adalah wajib atas setiap individu Muslim, misalnya tentang membersihkan najis, berwudhu yang benar, cara shalat yang benar dan hal-hal yang dilaksanakan setiap hari. Karena bila ia tidak tahu, maka amalannya akan tertolak, dan Allah akan bertanya kenapa ia mengikuti apa yang tidak ia ketahui,

seperti dalam firman-Nya:
”Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS Al-Isra [17] : 36)

Ilmu yang sudah dipelajari oleh umat Islam harus digunakan untuk kepentingan Islam. Ilmu yang sudah dituntut dan dipelajari wajib diamalkan menurut syariat Islam. Ilmu tidak akan berarti apa-apa dalam hidup dan kehidupan manusia kecuali bila manusia mengamalkannya.

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Beramallah kamu (dengan ilmu yang ada) karena tiap-tiap orang dimudahkan menurut apa-apa yang Allah ciptakan atasnya.” (HR Muslim)
  • 3. HARTA
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
”Bagi tiap-tiap umat itu fitnah dan sesungguhnya fitnah umatku adalah harta.” (HR At-Tirmidzi dan Hakim)

Harta pada hakikatnya adalah milik Allah Ta’ala. Harta adalah amanat Allah yag dilimpahkan kepada umat manusia agar dia mencari harta itu dengan halal, menggunakan harta itu pada tempat yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Bila kita amati keadaan umat Islam saat ini, banyak kita dapati di antara mereka yang tidak perduli lagi dengan cara mengumpulkan hartanya, apakah dari jalan yang halal atau jalan yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meramalkan hal ini dengan sabdanya:

”Nanti akan datang suatu masa, di masa itu manusia tidak perduli dari mana harta itu ia peroleh, apakah dari yang halal ataukah dari yang haram.” (HR Al-Bukhari)

Setiap Muslim harus hati-hati dalam mencari mata pencaharian hidupnya karena banyak manusia yang terdesak masalah ekonomi lalu ia hingga tidak perduli lagi dari mana harta itu ia peroleh.

Ada yang memperoleh harta dari usaha-usaha yang batil, misalnya hutang tidak dibayar, korupsi, riba, merampok, berjudi dan lain sebagainya.
Orang yang mencari usaha dari yang haram akan mendapat siksa dari Allah,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersdabda:

”Barangsiapa yang dagingnya tumbuh dari barang yang haram, maka Neraka itu lebih patut baginya (sebagai tempat).” (HR Al-Hakim).


Harta yang kita dapat dengan cara yang halal harus pula kita infaqkan pada jalan yang benar pula. Bila tadi disebutkan bahwa harta itu milik Allah, maka wajib pula kita gunakan harta itu untuk dalam rangka menegakkan kalimat Allah di muka bumi ini.

Di dalam Al-Qur’an ada delapan golongan yang berhak mendapatkan zakat, yaitu para fuqara (orang fakir), masakin (orang miskin), amil (pengurus zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), untuk membebaskan budak, orang-orang yang berhutang, untuk perjuangan di jalan Allah (jihad fii sabilillah) dan orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).

Di masa-masa sekarang ini ada beberapa kelompok yang masuk prioritas ulama yang berhak mendapatkan infaq dan shadaqah, yaitu folongan fuqara, masakin danorang yang berjuang di jalan Allah.

Orang fakir adalah orang yang butuh, tetapi tidak mempunyai pekerjaan, sedangkan hidupnya digunakan untuk membantu agama Islam. Jadi orang fakir yang dibantu adalah orang yang hidupnya untuk berjuang di jalan Allah bukan pemalas yang tidak mau berusaha dan tidak melaksanakan syariat Islam. Sedangkan orang miskin adalah orang yang berusaha, tetapi usahanya hanya mencukupi kebutuhan minimalnya dalam keluarganya untuk makan sehari-hari.
  • 4. BADAN
Manusia merupakan mahluk yang paling sempurna yang diciptakan Allah di muka bumi ini. Dengan kesempurnaan susunan tubuh serta akal fikiran yang diberikan Allah, manusia dijadikan sebagai khalifah di bumi, manusia dibebani taklif agar dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Jasmani manusia ini dituntut bekerja untuk melaksanakan fungsi khilafah dalam rangka mengabdi kepada Allah. Letihnya manusia dalam melaksanakan ibadah kepada Allah akan diganjar dengan pahala. Tetapi bila letihnya dalam rangka bermain-main, mengerjakan maksiat, perbuatan sia-sia, beribadah dengan yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sia-sia letihnya itu, bahkan ada yang akan diganjar dengan api Neraka, karena mereka termasuk orang-orang yang celaka, sebagauna

sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
”Tiap-tiap amal (pekerjaan) ada masa-masa semangat dan tiap-tiap masa semangat ada masa lelahnya, maka barangsiapa lelah letihnya karena melaksanakan sunnahku, maka ia telah mendapatkan petunjuk, dan barangsiapa yang letihnya bukan karena melaksanakan sunnahku, maka dia termasuk orang yang binasa.” (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Demikianlah, pada hari mashyar masing-masing manusia akan diminta pertanggung jawaban atas segala perbuatan yang telah dikerjakannya selama hidupnya di dunia. Sudah siapkan kita menjawab pertanyaan-pertanyaan itu? Kalau belum, kapan lagi kita memperisapkan diri kalau tidak sekarang?

Segala puji bagi Allah, Penguasa sekalian alam, semoga shalawat dan salam tercurah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك


Oleh : Al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Engkau Pilih Jalan Yang Menuju Kemana ?


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..


ISLAM DAN KEBEBASAN

Banyak manusia yang hidup di dunia ini menginginkan hidup bebas, tidak terkekang dengan berbagai aturan. Bahkan karena kuatnya keinginan ini, mereka tidak lagi mengindahkan norma-norma agama. Mereka menganggap agama sebagai belenggu yang menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan belaka.

Meskipun fakta menolak keinginan mereka, karena kebebasan tanpa batas itu mustahil terwujud di dunia ini, namun karena sudah terbius dan terlena dengan rayuan nafsu, mereka tetap saja mengejar hayalan dan impian mereka. Seorang manusia yang hidup di dunia ini tidak terlepas dari dua pilihan, antara mengikuti yang baik atau yang buruk, antara menjadikan dirinya hamba Allâh Azza wa Jalla ataukah menjadikan dirinya hamba hawa nafsu.

Ketika hawa nafsu yang menjadi pilihannya, maka seluruh aktifitasnya merupakan respon dari keinginan nafsu. Dan pada saat yang sama, motivasi untuk meninggalkan norma-norma agama akan menguat, sehingga akan semakin jauh terseret arus nafsu syaithaniyah. Ini merupakan sumber petaka terbesar bagi dirinya. Karena hawa nafsu manusia selalu menggiring pengikutnya kepada keburukan dan kerusakan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

“Sesungguhnya nafsu (manusia) itu selalu menyuruh kepada keburukan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Rabbku”. [Yûsuf/12:53].

Dan firman-Nya :

“Andaikan kebenaran itu menuruti kemauan nafsu manusia, maka langit dan bumi serta semua yang ada di dalamnya pasti telah binasa. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (untuk) mereka (yaitu al-Qur’ân) akan tetapi mereka berpaling dari peringatan tersebut”. [al-Mu’minûn/23:71]

Juga firman-Nya :

“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, serta menuruti hawa (nafsu)nya, dan (semua) urusannya menjadi rusak/buruk”. [al-Kahfi/18:28].

ARTI KEBEBASAN YANG HAKIKI

Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipahami bahwa kebahagiaan yang diidam-idamkan oleh para pengusung kekebasan tanpa batas tidak akan bisa diraih. Sebab kebebasan dengan meninggalkan apalagi melecehkan norma-norma agama Islam, hanya akan mendatangkan penderitaan serta membuat hati benar-benar terbelenggu. Jika demikian kondisinya, maka gundah, susah, sedih dan lain sebagainya akan menjadi akibat yang tidak terelakkan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya dia (akan merasakan) kehidupan yang sempit (di dunia)[1] , dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thâha/20:124]

Imam asy-Syaukâni rahimahullah mengatakan, “Makna ayat ini, ‘Sesungguhnya orang yang mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berkomitmen dengan agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya di dunia (penuh) kenikmatan, tanpa ada sedih, gundah dan tanpa susah payah. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla, yang artinya, “…maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” [an-Nahl/16:97]

Dan orang yang enggan mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla dan berpaling dari agama-Nya, maka Allâh Azza wa Jalla akan jadikan hidupnya sempit serta (penuh dengan) kepayahan dan penderitaan. Bersamaan dengan semua penderitaan yang menimpanya di dunia, maka di akhirat (kelak) dia akan (merasakan) penderitaan, kepayahan dan kesempitan hidup yang lebih berat lagi” [2]

Allâh Azza wa Jalla juga menegaskan bahwa kebahagiaan hidup yang hakiki hanyalah akan dirasakan oleh orang yang berkomitmen dengan agama-Nya dan tunduk kepada hukum-hukum syariat-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. [an-Nahl/16:97].

Para ulama salaf menafsirkan “kehidupan yang baik (di dunia)” dalam ayat di atas dengan “kebahagiaan (hidup)” atau “rezki yang halal dan baik” dan kebaikan-kebaikan lainnya yang mencakup semua kesenangan hidup yang hakiki [3].

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla juga menjadikan lapang dada dan ketenangan jiwa dalam menerima syariat Islam sebagai indikator orang yang mendapat petunjuk dari-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

“Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allâh akan mendapatkan hidayah (petunjuk), niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (menerima agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki sesat, niscaya Allâh menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allâh menimpakan keburukan/siksa kepada orang-orang yang tidak beriman” [al-An’âm/6:125].

Dengan demikian, melepaskan diri dari aturan-aturan agama Islam dengan dalih kebebasan berarti hanya akan menjebloskan dirinya kedalam penjara hawa nafsu dan belenggu setan yang akan mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengungkapkan hal ini dengan bahasa yang indah dalam ucapan beliau :

الْمَحْبُوْسُ مَنَ حَبَسَ قَلْبَهُ عَنْ رَبِّهِ تَعَالَى وَالْمَأْسُوْرُ مَنَ أَسَرَهُ هَوَاهُ

“Orang yang dipenjara adalah orang yang terpenjara (terhalangi) hatinya dari Rabb-nya (Allâh Azza wa Jalla), dan orang yang tertawan (terbelenggu) adalah orang yang ditawan oleh hawa nafsunya”.[4]

Dalam hal ini, para Ulama mengumpamakan kebutuhan manusia terhadap petunjuk Allâh Azza wa Jalla dalam agama-Nya seperti kebutuhan ikan terhadap air [5]. Mungkikah ada ikan yang bisa bergerak bebas dan bertahan hidup dalam waktu yang lama tanpa air ? Jika tidak, maka begitu pula dengan hati manusia. Hati tidak akan bisa hidup tenang tanpa bimbingan dan petunjuk dari Allâh Azza wa Jalla.

TAUHID MEMBEBASKAN MANUSIA DARI PENGHAMBAAN KEPADA MAKHLUK.

Landasan utama Islam adalah tauhid. Tauhid artinya memurnikan ibadah dan penghambaan diri hanya kepada Allâh Azza wa Jalla semata dan berpaling dari penghambaan diri kepada selain-Nya. Ini merupakan bukti terbesar yang menunjukkan adanya kebebasan yang hakiki dalam Islam.

Betapa tidak, orang yang benar-benar meyakini dan mengamalkan tauhid dalam hidupnya, maka dia akan terlepas dari semua belenggu penghambaan diri kepada makhluk yang tidak punya kemampuan untuk memberikan manfaat maupun mandatangkan bahaya kepada dirinya. Dengan demikian berarti dia telah menghambakan diri kepada Allâh Azza wa Jalla, yang memiliki segala kebaikan, dan Dialah satu-satunya pencipta, pemberi rezki dan pengatur alam semesta ini.

Inilah makna ucapan salah seorang sahabat yang mulia bernama Rib’iy bin ‘Amir Radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya oleh salah seorang pembesar kafir, “(Seruan dakwah) apakah yang kalian bawa ?” Beliau menjawab, “Allâh yang mengutus kami untuk mengeluarkan (membebaskan) siapa yang dikehendaki-Nya dari penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan diri kepada Allâh (semata); dan dari kesempitan (belenggu) dunia menuju kelapangannya; serta dari kezhaliman (aturan) agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam” [6]

Disamping itu, setiap orang dilahirkan di dunia ini dengan membawa kecenderungan untuk menghambakan diri dan tunduk kepada sesuatu. Jika kecenderungan ini tidak diarahkan kepada penghambaaan diri yang benar, yaitu kepada Allâh Azza wa Jalla, maka dengan mudah setan akan menggiringnya supaya menjadi hamba bagi hawa nafsunya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai sesembahannya dan Allâh menjadikannya tersesat berdasarkan ilmu-Nya, dan Allâh telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutup di atas penglihatannya. Maka siapakah yang akan bisa memberinya petunjuk sesudah Allâh (membiarkannya sesat) ?. Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran”. [al-Jâtsiyah/45:23].

Maksud ayat ini adalah pernahkah kalian melihat orang yang menjadikan (apa yang sesuai) dengan hawa nafsu sebagai agamanya ? Sehingga apapun yang diinginkan hawa nafsunya mesti dikerjakan. Karena dia tidak beriman kepada Allâh, tidak mengharamkan apa yang Allâh Azza wa Jalla haramkan dan tidak menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan. (Cara) beragamanya adalah apa yang diinginkan oleh hawa nafsunya maka itulah yang dikerjakannya [7].

KERANCUAN DAN JAWABANNYA

Orang-orang yang hatinya sakit berusaha mencari-cari dalih untuk mendiskreditkan Islam dan mengesankan bahwa aturan-aturan dalam Islam itu adalah belenggu yang mengekang kebebasan manusia. Padahal kalau diperhatikan dengan seksama semua dalih yang mereka kemukakan justru membantah pemahaman mereka dan bukan mendukungnya.[8]

Syubhat Pertama : Dunia Adalah Penjara Bagi Kaum Mu’kmin Di antara dalih yang mereka kemukakan adalah sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mereka pahami dengan keliru :

الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ

“Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir ” [9].

Jawab : Penafsiran yang benar dari hadits ini ada dua – seperti yang katakan oleh Ibnul Qayyim t dalam kitab Badâi’ul Fawâid (3/696)-, yaitu :

Pertama : Orang yang beriman di dunia ini, maka keimanannya yang kuat bisa menghalangi dia untuk memperturutkan nafsu syahwat yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Sehingga dengan keadaan seperti ini seolah-olah dia hidup dalam penjara. Atau dengan kata lain, dunia ini adalah tempat orang yang beriman memenjarakan (menahan) hawa nafsunya dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla, berbeda dengan orang kafir yang hidup bebas memperturutkan nafsu syahwatnya [10].

Kedua : “Dunia ini adalah penjara (bagi) orang yang beriman dan surga (bagi) orang kafir”, Ini jika dibandingkan dengan keadaan atau balasan orang yang beriman dan orang kafir di akhirat kelak. Karena orang yang beriman, meskipun hidupnya di dunia paling senang dan bahagia, tetap saja keadaan tersebut seperti penjara jika dibandingkan dengan besarnya balasan kebaikan dan kenikmatan yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala sediakan baginya di surga di akhirat kelak. Dan orang kafir meskipun hidupnya di dunia paling sengsara dan menderita, tetap saja keadaan tersebut seperti surga jika dibandingkan dengan pedihnya balasan keburukan dan siksaan yang Allâh Azza wa Jalla akan timpakan kepadanya di neraka di akhirat nanti [11]

Jadi jelaslah, bahwa hadits diatas sama sekali tidak menunjukkan apa yang mereka tuduhkan terhadap Islam, bahkan sebaliknya hadits ini menjelaskan dengan gamblang keindahan syariat Islam.

Syubhat Kedua : Syariat Islam, Seperti Kewajiban Memamakai Jilbab Merupakan Belenggu Yang Mengekang Kebebasan Kaum Hawa. Mereka juga berdalih dengan beberapa hukum dalam syariat Islam, seperti kewajiban memamakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [12]) bagi perempuan muslimah ketika berada di luar rumah. Mereka mengatakan bahwa jilbab merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum hawa !!??

Jawab : Ini adalah syubhat yang bersumber dari orang-orang yang tidak tahu atau sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang anti dengan Islam. Padahal kalau direnungi dengan hari tenang dan jiwa yang bersih, dia akan bisa menangkap hikmah besar nan agung dalam syari’at ini. Jilbab ternyata tidak seperti yang mereka isukan, namun justru untuk membebaskan dan menyelamatkan kaum hawa dari gangguan dan kejahatan orang-orang yang memendam keinginan buruk. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu dan disakiti. Dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [al-Ahzâb/33:59]

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berperangai buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Karena jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi akan ada orang yang menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afîfah (menjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan dan melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan bisa mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk”. [13]

Syubhat Ketiga : Tabir Mengekang Kebebasan Kaum Hawa. Dalih lain yang mereka jadikan senjata untuk menyerang Islam adalah kewajiban memasang hijâb atau tabir untuk melindungi kaum perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Mereka mengatakan bahwa ini merupakan belenggu yang mengekang kebebasan kaum perempuan !!??

Jawab. Jawaban syubhat ini sama dengan jawaban syubhat yang kedua. Hikmah agung kewajiban memasang hijâb atau tabir adalah justru untuk membebaskan atau membersihkan laki-laki dan perempuan yang beriman dari hal-hal yang bisa menyebabkan hati menjadi kotor dan berpotensi menimbulkan fitnah (kerusakan). Jadi, syari’at hijâb atau tabir antara laki-laki dan perempuan bertujuan untuk menjaga kesucian hati mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. [al-Ahzâb/33:53].

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh hafizhahullâh mengatakan, “(Dalam ayat ini) Allâh menerangkan bahwa hijâb atau tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Karena, jika mata tidak bisa melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijâb atau tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci. Sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijâb atau tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya.” [14]

PENUTUP

Demikian tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi kaum muslimin untuk menyadarkan mereka akan hakekat keindahan ajaran Islam yang diturunkan untuk kemaslahatan hidup manusia, sedangkan semua ajakan yang menyimpang dari ajaran Islam pada akhirnya hanya akan menjerumuskan ke lembah sengsara dan derita berkepanjangan di dunia dan akhirat.

Ya Allâh, jadikanlah kami cinta kepada keimanan dan jadikanlah iman itu indah dalam hati kami serta jadikanlah kam benci kepada kekefiran, kefasikan dan kemaksiatan dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus...Wallahu 'alam Bishawab

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك


Oleh : Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

___________________________________________________________________

Footnote
[1]. Tafsîr Ibnu Katsîr (3/227).
[2]. Kitab Fathul Qadîr (5/34).
[3]. Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr (2/772).
[4]. Dinukil imam Ibnul Qayyim rahimahullah dlm kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 67)
[5]. Lihat kitab al-Wâbilush Shayyib Minal Kalimith Thayyib (hlm. 63).
[6]. Dinukil oleh Imam Ibnu Katsîr t dalam kitab al-Bidâyah wan nihâyah (7/39).
[7]. Kitab Tafsîr Ibnu Jarir ath-Thabari (22/75).
[8]. Lihat keterangan syaikh al-‘Utsaimin t dalam kitab Syarhul ‘Aqîdatil wâshithiyyah (1/457).
[9]. HR Muslim (no. 2956).
[10]. Penafsiran ini juga disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (18/93).
[11]. Penafsiran ini juga disebutkan Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Qâ’idatun fil Mahabbah (hlm. 175).
[12]. Lihat kitab Hirâsatul Fadhîlah” (hlm. 53).
[13]. Kitab Taisîrul Karîmir Rahmân (hlm. 489).
[14]. Kitab al-Hijâbu wa Fadhâ-iluhu (hlm. 3) 

Akhirnya ! Dijumpa sanad untuk hadith Nur Muhammad dari Musonnaf Abdul Razak


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..


Bismillah was solaatu was salaamu a’la Rasulillah,

Ana terbaca sebuah artikel bertajuk ”
Secebis Perbahasan Tentang Nur Muhammad ”

Apa yang amat menarik perhatian adalah kata2 pengarang :


“ Kitab Mawahibul Ladunniyyah , buah tangan Syekh al Allamah  Al Qastholany , seorang Imam Hadis yg ulung wafat pada 923 hijrah .Mempunyai banyak karangan bermutu khususnya tentang hadis. Pengarang Syarah Hadis Bukhary , Irsyadus Sari 10 jilid.

Latarbelakang beliau boleh didapati dalam Syazaratuz Zahab juz 8 ms 121 , dan beberapa buah kitab Thabaqat Ulamak. Kitab Mawahib yg mencatit Hadis tersebut diSyarahkan oleh  Al  Allamah  Zurqoni,  Pensyarah Kitab Hadis Muwata  Imam Malik 4 jilid.

Zurqoni mengulas hadis tersebut dengan katanya : Di  juzuk 1, berkenaan hadis tersebut, “Meriwayatkan Abdur Razaq bin Hammam bin Nafi’  al Himyari , hal keadaan beliau meriwayatkan dari Ma’mar dan Ibnu Juraij dan Malik dan Sufiyanain ( Yaitu Athsauri dan Al Uyainah) dan  Al Auzaie dan  Khlaq (segolongan  yg ramai) ,dan (meriwayatkan juga)dari Nya ( Khalq atau dhamir “Nya” merujuk kepada Ma’mar dan seterusnya ) oleh Ahmad dan Ishaq dan selain dari beliau keduanya, ( oleh yg demikian , hadis ini berdasarkan ) dengan sanadNya (Abd Razak ) yang terang nyata , jika tidak begitu  maka ianya adalah berdasarkan madlul yg telah beliau riwayatkan dari Sayidina Jabir r. anhu”. Wallahu A’lam.”

Bagi mereka yang pernah mengikuti pembahasan ” Nur Muhammad ” tentu pernah terbaca hadith masyhur yang digunakan oleh golongan ‘ Pro Nur Muhammad ‘ iaitu hadith yang kononnya terdapat didalam kitab Musannaf Abdul Razzak dari Jabir r.a :
beliau berkata; ” Ya Rasulullah , demi bapaku ,engkau dan ibuku ,khabarkanlah daku berkenaan awwal-awwal sesuatu yg Allah taala telah ciptakan sebelum sesuatu ! .

Bersabda Nabi Sallallahu 'alaihi Wasallam : Ya  Jabir, Sesungguhnya Allah taala menciptakan sebelum sesuatu, Nur Nabi mu daripada Nur Nya . Maka jadilah  Nur tersebut berkeliling dengan QudratNya sekira-kira yg menghendaki Allah taala. Pada hal tiada pada waktu itu lagi Lauh, tiada Qalam dan tiada Syurga dan tiada Neraka dan tiada Malaikat tiada langit dan tiada bumi dan tiada matahari dan tiada bulan dan tiada jin dan tiada manusia…..hingga akhir al hadis. “

Kita mungkin tahu bahawa para ulama hadith telah mengatakan bahawa hadith ini tidak ada didalam mana-mana kitab Imam Abdul Razak terlebih lagi dikitab ” Musannaf ” beliau yang masyhur.

Maka itu agak terkejut juga membaca kata pengarang artikel diatas bahawa Az-Zurqany telah mendatangkan sanadnya dari Abdul Razak hingga ke Jabir r.a hingga ke Rasulillah Sallallahu 'alaihi Wasallam. Kemudian pula beliau mengandaikan bahawa tentu Az-Zurqany yang merupakan seorang muhaddith memiliki sanad beliau sendiri dari beliau hingga ke kitab Musannaf tersebut.

Setelah beberapa hari mengkaji, dengan izin Allah akhirnya ana terjumpa   kitab Az-Zurqany tersebut dari internet. Dan mujur ia dalam bentuk pdf discan dari kitab cetakan aslinya.

Didalam juzuk pertama muka surat 56 memang betul ada kata-kata tersebut. Tetapi bila diamati terjemahannya dengan bahasa arabnya kecewa sungguh…
Kita nukilkan sekali lagi terjemahan pengarang :

Zurqoni mengulas hadis tersebut dengan katanya : Di  juzuk 1, berkenaan hadis tersebut, “Meriwayatkan Abdur Razaq bin Hammam bin Nafi’  al Himyari , hal keadaan beliau meriwayatkan dari Ma’mar dan Ibnu Juraij dan Malik dan Sufiyanain ( Yaitu Athsauri dan Al Uyainah) dan  Al Auzaie dan  Khlaq (segolongan  yg ramai) ,dan (meriwayatkan juga)dari Nya ( Khalq atau dhamir “Nya” merujuk kepada Ma’mar dan seterusnya ) oleh Ahmad dan Ishaq dan selain dari beliau keduanya, ( oleh yg demikian , hadis ini berdasarkan ) dengan sanadNya (Abd Razak ) yang terang nyata , jika tidak begitu  maka ianya adalah berdasarkan madlul yg telah beliau riwayatkan dari Sayidina Jabir r. anhu”. Wallahu A’lam.”
Ana katakan : Dari mana datang tambahan ‘ hal keadaan ” ini?

Terjemahannya seharusnya begini :

(( Telah meriwayatkan Abdul Razak )) ibn  Hammam bin Nafi’  al Himyari Maula mereka, Al-Hafiz Abu Bakr As-Sana’any. salah seorang terkemuka.

Beliau meriwayatkan dari Ma’mar, Ibnu Juraij, Malik, Sufyanain, ( 2 Sufyan ), Al-Auzaie dan  Khalqun (segolongan  yg ramai) ,dan (meriwayat )dari beliau Ahmad dan Ishaq dan selain dari merek berdua. Beliau wafat tahun 211H di Baghdad pada umur 85 tahun.

(( dengan sanadnya )) penerangan [dari kalimat ' meriwayatkan '  (  روى)] sedangkan ( madlulnya ) maksudnya sama dengan kalimat ” meriwayatkan “.

Ini teks bahasa Arabnya :

(( و روى عبد الرزاق )) بن همام بن نافع الحميري مولاهم الحافظ أبو بكر الصنعاني أحد الأعلام. روى عن معمر و ابن جريج و مالك و السفيانين و الأوزاعي و خلق و عنه أحمد و إسحاق و غيرهما. مات سنة إحدى و عشرة و مائتين ببغداد عن حمس و ثمانين سنة. بسنده )) إيضاح و إلا فهو مدلول روى ))


Dengan diatas jelas bahawa Az-Zurqany bukan mendatangkan sanad beliau untuk hadith ini. Beliau hanya mengulas dengan memberi pengenalan ( ta’reef ) ringkas tentang biografi Abdul Razak seperti yang biasa dibawakan oleh para pengulas kitab. Beliau sebutkan nama nasab keturunannya, gelarannya, perawi yang meriwayatkan dari beliau dan guru2 beliau hinggalah tarikh wafat beliau. Konteksnya adalah dengan nada ini.

Sebab itu mustahil kata2 diatas adalah sanad hadith ini. Mustahil hadith ini beliau riwayatkan dari semua guru2 beliau diatas. Guru yang disebut namanya ada 6 sekaligus, bahkan jika menurut fahaman pengarang artikel, termasuk juga semua guru-guru beliau ( Khalq ) yg jumlahnya mungkin mencapai ratusan.
Sedangkan kita tidak pernah jumpa didalam mana2 kitab ada riwayat seorang murid dari ratusan gurunya sekaligus untuk satu hadith! Apa lagi dalam kitab Musannaf Abdul Razak rhm.

Dan ini juga tentu bukan riwayat murid-murid beliau darinya seperti Imam Ahmad dan Ishak, kita tidak bertemu dengan mana2 kitab yang menyebutkan riwayat ini dalam kitab Musnad Imam Ahmad atau Masailnya.

Dan seperkara lagi, diantara 6 guru2 Abdul Razak tadi yg disebut namanya, tiada seorangpun yang bertemu Jabir r.anhu, sahabat Nabi yang meriwayatkan hadith ini. Semua mereka masih di tobaqah sebelum tabien, jadi antara mereka dengan Jabir r.a  masih terputus sanadnya.

Ana tidak tahu apakah kesilapan fatal ini disebabkan kelemahan bahasa Arab, gagal memahami kata2 ulama atau satu lagi pengkhianatan ilmu dan pembohongan.

Ia tentu sekali bukan datang dari Az-Zurqany. Walaupun beliau seorang sufi dan menyokong konsep Nur Muhammad ini , beliau tidak sampai tergamak mengada2kan sanad untuk hadith yang diketahui ramai tiada bersanad dan tidak wujud dalam mana2 kitab Abdul Razak.

Benar, yang mengatakan hadith ini riwayat Abdul Razak adalah al-Qastalaany, pengarang matan kitab Mawahib Laduniyah ini. Tetapi beliau sekadar menukilkan begitu sahaja seperti orang2 sebelum dan selepas beliau (( Telah meriwayatkan Abdul Razak dengan sanadnya … )).

Walaupun beliau tergolong seorang ulama hadith, tetapi kata2 beliau semata bukan satu hujjah, tidak dibenarkan taqlid buta disini, kita mesti bertanya dalilnya, apakah sanadnya ? Di juzuk dan bab apa hadith ini diriwayatkan?

Sebabnya mudah. Kita perlu melihat sanad hadith untuk memeriksa para perawinya, apakah ia memenuhi syarat2 hadith sahih. Mentelah lagi hadith  ini ingin dijadikan hujjah berkaitan dengan masalah penting, masalah akidah. Jika mengikut syarat Asyairah, jangan kata hadith lemah, hadith sohih pun tidak boleh dibuat hujjah untuk akidah, ia mesti Qur'an atau hadith mutawatir!

Perkara lain yang menolak dakwaan bahawa hadith ini ada dalam nuskhah milik Az-Zurqany sebagaimana yang diandaikan, ketika mensyarahkan akhir hadith ini beliau berkata setelah mensyarahkan 4 bahagian nur terakhir bahawa darinya diciptakan :

1) Nur Absaril ( penglihatan ) Mukminin2) Nur Hati2 mereka iaitu makrifah billah3) Nur bermesra mereka ( نور أنسهم) iaitu Tauhid La ilaha illa Allah Muhammadun rasulullah

kata az-Zurqany : ”

Dan beliau tidak menyebutkan bahagiannya yang keempat, maka hendaklah dirujuk kitab Musannaf berserta baki hadithnya. Sesungguhnya al-Baihaqy telah meriwayatkannya dengan sebahagian percanggahan. ” (1/57 )

Jika beliau memiliki kitabnya yang memuat riwayat ini tentu beliau akan mendatangkannya. Perhatikan juga bahawa beliau hanya mengisyaratkan kepada riwayat al-Baihaqy.

Ana sempat melihat sambungan hadith ini, memang tiada sebut bahagian keempat yang diciptakan dari nur ini ! Apakah Nabi Sallallahu 'alaihi Wasallam terlupa sebut? Mungkin dah terlalu panjang menjela. Satu bahagian nur dibahagi empat, satu lagi bahagian bagi empat, kemudian dibagi empat lagi dan lagi …

  • Kesimpulan :
Hadith Jabir tentang Nur Muhammad sebagai ciptaan pertama sebelum Arsy, syurga neraka dan segala2nya tidak syak lagi adalah hadith maudhu’.

Demikian yang dihukum oleh ulama2 hadith.

Berkata Imam Suyuti rhm : ”
Ia tidak mempunyai sanad yang boleh disandarkan. “  [Al-Hawi lil Fatawi : ( 1/223 )]

Hatta seorang Ulama sufi al-Ghumary mengkomen kata Suyuty tadi : ” Ia  merupakan satu tasahul ( hukum ringan ) yang buruk, bahkan hadith ini kepalsuannya zahir , jelas kemunkarannya, bernafas sufi … dan yang menghairankan, Suyuty telah menisbahkannya kepada Abdul Razak sedangkan ia tidak wujud didalam ” Musannaf ” mahupun ” Tafsirnya “, tidak juga di ” Jami’nya “. Dan yang lebih menghairankan dari itu, terdapat segolongan orang2 ” Syinqity ” telah percaya penisbahan yang salah ini lalu mengada2kan sanad dari Abdul Razak, sampai ke Jabir r.a dan Allah tahu bahawa semua ini tidak ada asalnya. Maka Jabir r.a tiada kena mengena dengan riwayat hadith ini, dan Abdul Razak tidak mendengarnya. ” [ Mulhaq Qasidah Burdah ms 75].

وهو حديث موضوع لو ذكره بتمامه لما شك الواقف عليه في وضعه ، وبقيته تقع في ورقتين من القطع الكبير ؛ مشتملة على ألفاظ ركيكة ، ومعاني منكرة


Didalam tempat lain beliau berkata : “  Ia adalah hadith maudu’, jika beliau sebutkan hadith hingga keseluruhannya tentu seorang yang mendengarnya tidak akan ragu2 akan kepalsuannya, dan baki hadith memenuhi dua lembaran yang besar, yang mengandungi lafaz yang janggal dan makna yang munkar. “

( المغير على الأحاديث الموضوعة في الجامع الصغير(المقدمة:ص/7) )

Sengaja dinukilkan kata2 dua ulama tadi kerana tersohornya mereka dengan kesufian mereka dikalangan ahli sufi. Adapun kata2 ulama salafi memang banyak.

Nukilan ulama2 hadith tentang hadith ini  telah dikumpulkan dipelbagai artikel dan kitab. Ia bukan tujuan post ini. Pembahasan tentang kandungan hadith2 Nur Muhammad juga ada ditempat lain.

Semoga apa yang disebutkan diatas memberi pencerahan tentang dakwaan sanad hadith Jabir ini. Berkata Imam Malik rhm : “Semua kata2 boleh diambil dan ditolak, kecuali kata2 penghuni kubur ini ( Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam ).“

Sanad ini sebahagian dari agama, tanpa sanad, akan berkata siapa sahaja apa juga yang ingin dikatakan..Wallau a’lam Bishawab.

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك

Faedah Menikah di Usia Muda


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Menikah di usia muda, siapa takut?

Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia,
Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah-


  • Faedah pertama:
Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adlah lebih mudah menghasilkan anak yg dapat menyejukkan jiwa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ”(QS. Al Furqon: 74)

Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.

هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)

Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ”
(QS. Al Kahfi: 46)

Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.

Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له

“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara:
[1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu

mendoakannya.”1

Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
  • Faedah kedua:
Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة

“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”2 Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
  • Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa.

Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu.

Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
  • Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan.

Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya.

Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا

“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.”
(QS. Hud: 6)

Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu.

Allah Ta’ala berfirman,

نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ

“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)

Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya...

Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.Wallahi taufiq Wal Hidayah

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك


Sumber : Muhammad Abduh Tuasikal

Ujian Sesuai dengan Kualitas Imannya


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..


Siapakah yang akan mendapatkan ujian terberat …

Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya ?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَاِذَا عَظُمَت المِحْنَةُ كَانَ ذَلِكَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّالِحِ سَبَبًا لِعُلُوِّ الدَرَجَةِ وَعَظِيْمِ الاَجْرِ

“Cobaan yang semakin berat akan senantiasa menimpa seorang mukmin yang sholih untuk meninggikan derajatnya dan agar ia semakin mendapatkan ganjaran yang besar.”[2]

Syaikhul Islam juga mengatakan,

واللهُ تَعَالَى قَدْ جَعَلَ أَكْمَلَ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَعْظَمُهُمْ بَلاَءً

“Allah akan memberikan cobaan terberat bagi setiap orang mukmin yang sempurna imannya.”[3]

Al Munawi mengatakan, “Jika seorang mukmin diberi cobaan maka itu sesuai dengan ketaatan, keikhlasan, dan keimanan dalam hatinya.”[4]

Al Munawi mengatakan pula, “Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta. Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain,

Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.”[5]

Semakin kuat iman, semakin berat cobaan, namun semakin Allah cinta. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya balasan terbesar dari ujian yang berat. Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridho, maka Allah pun ridho. Dan barangsiapa murka (tidak suka pada cobaan tersebut, pen), maka baginya murka Allah.”[6]

Kewajiban kita adalah bersabar dan bersabar. Ganjaran bersabar sangat luar biasa. Ingatlah janji Allah,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).”
(QS. Az Zumar: 10).

Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar pahala bagi mereka tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[7]

Makna asal dari sabar adalah “menahan”. Secara syar’i, pengertian sabar sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim,

فَالصَّبْرُ حَبْسُ النَّفْسِ عَنِ الجَزْعِ وَاللَِّسَانِ عَنِ التَّشَكِّي، وَالجَوَارِحِ عَنْ لَطْمِ الخُدُوْد وَشَقِّ الثِيَابِ وَنَحْوِهِمَا

“Sabar adalah menahan diri dari menggerutu, menahan lisan dari mengeluh, dan menahan anggota badan dari menampar pipi, merobek-robek baju dan perbuatan tidak sabar selain keduanya.”[8] Jadi, sabar meliputi menahan hati, lisan dan anggota badan.

Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi ? ,Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. (QS.Al 'Ankabuut :2-3)

Semoga Allah memberi taufik dan kekuatan kepada kita dalam menghadapi setiap ujian...
Wallahu 'alam Bishawab

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك

_________________________________________________________________
[1] HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] Al Istiqomah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 2/260, Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, cetakan pertama, 1403 H.
[3] Qo’idah fil Mahabbah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 150, Maktabah At Turots Al Islamiy.
[4] Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, ‘Abdur Ro-uf Al Munawi, 1/73, Al Maktabah At Tijariyah Al Kubro, cetakan pertama, tahun 1356 H.
[5] Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, ‘Abdur Ro-uf Al Munawi, 1/158, Asy Syamilah
[6] HR. Tirmidzi no. 2396, dari Anas bin Malik. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
[7] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.
[8] ‘Iddatush Shobirin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 7, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut...

Sumber : Muhammad Abduh Tuasikal

Setiap Kesesatan di Neraka !!!



Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..

Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa tidak senang :

“Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?”

Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut.
  • Pertama :
Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, ”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau neraka”. Demikain ini dikatakan oleh Abu Ja’far Ath-Thahawi dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.378) yang disyarahkan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi.

Jadi, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap kesesatan di neraka” merupakan ancaman yang terdapat dalam banyak hadits dan ayat Al-Qur’an.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata [1] :
“Seseorang yang berilmu terkadang menyebutkan ancaman terhadap sesuatu yang dilihatnya sebagai perbuatan dosa, padahal dia mengetahui bahwa orang-orang yang menakwilkannya [2]
diampuni dan tidak terkena ancaman. Tetapi dia menyebutkan hal tersebut untuk menjelaskan bahwa perbuatan dosa mengakibatkan mendapat siksa. Dia hanya mengingatkan menghalangi orang dari perbuatan dosa”.
  • Kedua :
Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata :
“Karena nash-nash ancaman [3] bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka. Sebab kemungkinan tidak berlakunya hukum yang ditetapkan pada orang yang melakukannya karena adanya penghalang yang kuat, seperti karena taubat, musibah yang menghapuskan dosa, atau syafa’at yang diterima, dan lain-lain”.

Jadi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Setiap kesesatan di neraka” adalah sifat terhadap amal yang dilakukan seseorang dan sifat dari buah amal yang dilakukannya jika tidak disusuli dengan taubat dan meninggalkannya.

Kemudian ungkapan : “… di neraka” tidak mengharuskan kekal di neraka atau lama di dalamnya. Tetapi seseorang akan masuk neraka sesuai maksiat yang diperbuatnya, baik bentuknya bid’ah atau yang lain.

Berdasarkan hal ini, berlaku hukum lain, yaitu menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam agama. Maka siapa yang menghalalkan bid’ah atau yang lainnya dari bentuk-bentuk maksiat dengan menghalalkan dalam hatinya padahal dia mengetahui dan mengakui bahwa sesuatu yang dilakukan tidak ada dasarnya dalam Sunnah, bahkan dia mengetahui, bahwa ia mengoreksi syari’at [4], maka ketika itulah dia “di neraka” karena dia kufur. Semoga Allah melindungi kita dari neraka.

At-Thahawi dalam kitabnya Aqidah yang disarahkan Ibnu Abul Izzi (hal. 316) berkata, “Kita tidak mengkafirkan seorang ahli kiblat yang berbuat dosa selama dia tidak menghalalkan perbuatan dosa tersebut”.

Dan tidak syak bahwa bid’ah adalah dosa yang sangat jelas dan maksiat yang paling nyata [5].
Dan bahwa dalil-dalil yang mengecamnya dan memerintahkan untuk menjauhinya banyak sekali.
  • Kesimpulannya,
bahwa pendapat-pendapat yang batil, bid’ah dan diharamkan yang bernuansa menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menetapkan sesuatu yang dinafikannya, atau memerintahkan sesuatu yang dilarangnya, atau melarang sesuatu yang di perintahkannya, maka kebenaran dikatakan kepadanya dan disampaikan kepadanya ancaman yang disebutkan dalam nash-nash yang ada.
Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.318). [6]

Oleh : Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
__________
Foote Note
[1]. Majmu Al-Fatawa XXIII/305
[2]. Lihat “Antara Membuat Bid’ah dan Ijtihad” yang akan disebutkan dalam Bab III Pasal 1 dalam buku ini.
[3]. Lihat Al-Hujjah II/71 oleh Ash-Shabuni
[4]. Lihat Bab I (pengantar), Kesempurnaan dan Kecukupan Syari’ah.
[5]. Lihat Bab III Pasal 4 “Antara Bid’ah dan Maksiat”
[6]. Disini kami ingin menyebutkan bahwa saya tidak melihat karya ulama yang menjelaskan kajian pada pasal ini, menurut hasil telaah saya dari berbagai buku rujukan. Mudah-mudahan saya mendapatkan taufiq kepada kebenaran dalam tulisan saya ini, dan Allah adalah yang memberi petunjuk kepada jalan kebenaran. Kemudian saya melihat isyarat-isyarat tentang sub kajian ini dalam Manhaj Al-Asya’riyah fil Aqidah : 73-79 Karya Safar Al-Hawali.

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك

Cinta & Ta'aruf ( Bag :2 Habis )


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..


Hendaknya ikhwah menyadari kemampuan dirinya, jika memang belum siap sepenuhnya untuk menikah (kesiapan dalam arti yang wajar dan mencukupi), maka janganlah seenaknya maju mencari-cari akhwat untuk ta’aruf dan mengobral janji akan melamar lalu menikahi.

Boleh saja antum mungkin mencari-cari atau memilih-milih di antara sekian akhwat yang antum ketahui infonya, untuk antum pilih mana yang antum paling sukai sesuai syarat yang syar’i dan yang antum inginkan. Tapi ingat sabda Rasul, jika antum belum mampu maka tahanlah dengan berpuasa, jangan terburu-buru melanjutkan dengan proses ta’aruf sampai akhirnya antum menyebabkan keadaan yang tidak jelas ini.

Jika akhwat yang antum idamkan itu adalah memang jodoh antum maka insya Allah tidak akan kemana-mana. Jika antum mencintai dan merindukan, maka kalau antum belum benar-benar siap untuk menempuhnya secara syar’i (menikah), maka janganlah meneruskannya sehingga menyebabkan keadaan menjadi serba tidak jelas dan justru bisa jatuh kepada kemaksiatan, yaitu antum ta’aruf lalu nadhor tapi antum sebenarnya belum siap melamar atau menikahinya.

Menahannya dengan sabar, tawakkal, dan ikhtiar menyiapkan diri, adalah jihad bagi diri antum (lihat uraian pembahasan masalah pertama di atas). Jika memang antum membangun cinta itu karena Allah, maka sekalipun antum tidak jadi menikah dengannya, maka antum tidak akan ada kekecewaan jika ternyata antum jadinya menikah dengan akhwat lain, karena menikahnya atas dasar cinta karena Allah juga.

3. Dalam hal keadaan hubungan ikhwan dan akhwat tersebut, yang satu belumlah menjadi hak yang lain, maka kita sangat khawatir mereka akan jatuh kepada kemaksiatan.

Hal ini karena keadaan di atas itu sangat mungkin berujung pada rasa cinta dan rindu yang tidak bisa dipendam dan dijaga. Adanya waktu tunggu yang lama dan tidak jelas itu rentan diisi dengan saling berkomunikasi, entah dengan alasan memberi nasehat atau membantu atau alasan lainnya, tanpa ada suatu perasaan bersalah bahwa antum telah berhubungan dengan seseorang yang sama sekali belum menjadi hak antum, tapi antum melakukannya seolah-olah dia benar-benar akan menjadi milik antum.

Dan tidak diragukan lagi disini syaitan akan sangat bersemangat untuk menjerumuskan antum berdua yang telah dimabuk cinta dan rindu ini kepada kemaksiatan-kemaksiatan lainnya baik yang dhohir maupun yang tersembunyi. Wallahul musta’aan.

Yang perlu antum pahami, terkhusus akhwat, mungkin karena belum tau hal ini maka dia dengan polosnya menunggu dan menunggu saat-saat si ikhwan akan datang melamarnya. Dia pun tidak berani menerima ikhwan lainnya karena takut menyakiti perasaan si ikhwan yang telah menyatakan akan datang melamar atau menikahinya (padahal belum siap atau tidak jelas waktunya kapan).

Dalam hal ini, kalian berdua belumlah diikat oleh sesuatupun secara syar’i. Jadi bertakwalah kepada Allah, ikhwah janganlah menjadikan apa yang bukan hakmu lalu engkau tahan seolah itu adalah milikmu.

Akhwat trsebut mungkin merasa bersalah jika ketika akhirnya dia menikah dengan ikhwan lain bukan dengan ikhwan yang pertama kali datang itu. Atau si ikhwan mungkin merasa kecewa karena si akhwat tersebut ternyata menikah duluan dengan ikhwan lain. Ini semua adalah perasaan-perasaan yang tidak pada tempatnya dan tidak ada landasan syar’i sama sekali.

Tidakkah kalian renungkan bahwa itu semua terjadi karena apa yang telah kalian lakukan itu di luar kehati-hatian pada apa yang telah digariskan oleh syariat? Kita menjaga diri kita tetap di atas ketaatan kepada Allah adalah jauh lebih berharga dibanding mengutamakan apa yang kita rasakan. Jika ini kita pahami maka insya Allah akan lapanglah hati kita, karena justru dengan meninggalkan cara ta’aruf yang keliru ini kita hakikatnya telah kembali kepada kebenaran dan memuliakan syariat Allah, tidak peduli apakah itu sesuai atau tidak dengan perasaan kita.

Sampai disini insya Allah telah jelas mengenai permasalahan yang ada tersebut. Mungkin 3 poin ini yang saat ini bisa kami lihat dalam kekeliruan cara tersebut. Afwan mungkin terlihat yang kami tuliskan minim penukilan dalil-dalil, karena kami belumlah secara khusus menghafal dalil-dalil yang kami dapati untuk bisa dihadirkan sekehendak kami.

Silahkan ikhwah mungkin bisa melengkapi dalil-dalil yang dapat meringkaskan penjelasan kami di atas. Jika memang ada yang keliru maka kami segera rujuk pada yang lebih benar. Semoga Allah memperbaiki amalan-amalan kami dan antum semua. Wallahu ta’ala a’lamu bishshawwab.

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك



Sumber : Abu Husain Munajat Al-Aruny