Sabtu, 12 Februari 2011

Takutmu Akan Berbuah Kasih Sayang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pembaca sekalian –semoga Allah merahmati kita semua-, sudah menjadi sebuah hal yang sering kita temui dalam ayat-ayat Al Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengakhiri ayat-ayatNya dengan nama dan shifatNya yang mulia. Maka sudah barang tentulah hal ini mengandung hikmah yang amat sangat dari Dzat Yang Maha Hikmah untuk kita tadabburi. Diantaranya adalah dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla dalam sebuah surat yang amat populer di negri kita ini yaitu surat Yaasiin,
إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ
“Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang khosyah kepada Dzat Yang Maha Rohmah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia. “. (QS : Yaasiin [36] : 11).
Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaitkan shifat hamba yang khosyah kepadaNya dengan salah satu nama Allah yang mulia yaitu Ar Rohman. Khosyah secara bahasa arab berarti takut. Namun Allah ‘Azza wa Jalla membedakan antara khouf dan khosyah yang secara bahasa artinya sama-sama takut, dalam firmanNya,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang berilmu/ulama’ dari hamba Allah yang takut kepadaNya ”.(QS. Fathir [35] : 28).
Allah menyatakan bahwa hanya orang-orang yang berilmu/ulama’ yang memiliki shifat khosyah kepada Allah. Maka hal ini menunjukkan bahwa khosyah adalah rasa takut hamba yang disebabkan ilmunya terhadap hal yang ditakuti.

Jika hal di atas telah kita pahami maka kita kembali ke ayat Allah di surat Yaasiin ayat 11.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah mengatakan dalam tafsir beliau untuk surat yaasiin (yang hakikatnya adalah Syarh Beliau untuk surat Yaasiin Tafsir Jalalain),
“Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih nama Ar Rohman untuk ayat ini dan bukan lafadz jalalah Allah (salah satu hikmahnya adalah) karena manusia yang khosyah kepada Allah mereka takut kepada Allah karena di dasari ilmu. Maka Allah membuat orang yang khosyah kepadaNya tenang karena sesungguhnya Dzat yang mereka takuti/ khosyah kepadaNya adalah Dzat Yang Maha Rohmah. Sehingga semakin besar rasa khosyah/takut mereka kepada Allah maka semakin besar juga rohmah/sayang Allah kepada mereka. Hal ini karena Allah adalah Dzat yang jika manusia khosyah/takut padaNya maka Allah akan merahmati mereka”[1].
Sehingga orang yang benar-benar khosyah kepada Allah pasti akan melaksanakan perintah Allah semaksimal kemampuannya dan akan menjauhi semua larangan Allah. Maka ketika dia melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah, hendaklah ia tanamkan dalam hatinya sekuat-kuatnya bahwa perintah yang perintahkan hambaNya untuk melaksanakannya dan larangan yang Allah larang hambaNya darinya, salah satu sebabnya adalah karena rohmah dan kasih sayang Allah kepada hamba-hambaNya.

WAllahu a’lam, .mudah-mudahan Artikel singkat  ini bisa menjadi renungan yang berbuah amal bagi penulis dan pembaca sekalian...Wallahi Taufiq Wal Hidayah ..

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك
[1] Lihat Tasfir Al Qur’anil Karim (Surat Yaasiin) oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rohimahullah hal. 35 terbitan Dar Tsuroya, Riyadh, KSA.

By :Al Faqiir ilaa Maghfiroti Robbih,

Renungan Buatku dan Buatmu…

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Segala puji yang disertai pengagungan seagung-agungnya hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perendahan diri kita yang serendah-rendahnyanya hanya kita berikan kepadaNya Robbul ‘Alamin. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pembaca sekalian –semoga Allah merahmati kita semua-, Al Qur’an merupakan sebuah mukjizat terbesar Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi was sallam. Allah turunkan mukjizat terbesar ini dengan tujuan agar ummat NabiNya metadabburinya sehingga mereka dapat mengambil pelajaran darinya. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, 
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ   
“Ini (Al Qur’an) adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu (Nabi Muhammad) penuh dengan berkah supaya mereka mentadabburi ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran”. (QS : Shood [38] : 29).
Oleh karena itulah sudah menjadi kewajiban dan bentuk syukur kita atas nikmat yang amat agung ini mempelajari isi kandungan Al Qur’an (tadabbur)  sehingga kita bisa mengambil pelajaran darinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ . أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ . أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ . أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (Para Rosul), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (ketika mereka lalai dengan nikmat yang Allah berikan kepada mereka sebagai bentuk istdroj kemudian Allah datangkan adzab yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dari makar Allah kecuali orang-orang yang merugi “. (QS : Al A’rof [8] : 96-99).
Berikut tafsiran ringkas untuk ayat ini yang kami sarikan dari Kitab Taisir Karimir Rohman oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rohimahullah[1].

Allah Subahanahu wa Ta’ala mengingatkan tatkala mengadzab orang-orang yang mendustakan para rosul[2] dengan Allah timpakan kepada mereka kesusahan sebagai bentuk peringatan kepada mereka. Demikian juga (terkadang) Allah berikan kepada mereka kelapangan dan kesenangan sebagai bentuk makar Allah dan istidroj kepada mereka.  Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwa seandainya penduduk suatu negri beriman dengan iman yang benar (bukti benarnya iman adalah beramal), bertaqwa kepada Allah secara lahiriyah dan bathin dengan meninggalkan hal-hal yang Allah haramkan maka sungguh Allah akan bukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka tidak (benar-benar) beriman dan bertaqwa. Sehingga Allah berfirman dalam lanjutan ayat,
فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.
Allah siksa mereka dengan siksaan berupa bala bencana, tidak berkahnya harta, dan banyaknya kematian. Hal-hal ini merupakan sebagian bentuk balasan dari perbuatan mereka, jika Allah balas semua perbuatan mereka maka sungguh takkan ada satu binatangpun yg mampu hidup di atas bumi ini[3].Firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى
Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman….”.
Yang dimaksud dengan (أَهْلُ الْقُرَى) adalah para pendusta rosul-rosul. Firman Allah
أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ
“…..dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?
Maksudnya apakah mereka para pendusta rosul-rosul merasa aman dari kedatangan siksa/adzab Allah yang keras ketika mereka dalam keadaan lalai kepadaNya, puncak kejayaan mereka dan ketika mereka sedang beristirahat dan lapang. Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ
Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?
Maksudnya apakah diantara mereka ada yang merasa aman dari adzab Allah diantara kedua waktu tersebut[4] padahal mereka telah melakukan sebab-sebab yang dapat mendatangkan adzab Allah? Firman Allah ‘Azza wa Jalla,
أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (ketika mereka lalai dengan nikmat yang Allah berikan kepada mereka sebagai bentuk istdroj kemudian Allah datangkan adzab yang tidak terduga-duga)?Tiada yang merasa aman dari makar Allah kecuali orang-orang yang merugi”.
Sesungguhnya barangsiapa yang merasa aman dari makar Allah maka ia adalah orang yang tidak beriman dengan adanya balasan atas perbuatan-perbuatan maksiat dan ia adalah orang yang tidak benar-benar beriman kepada para utusan Allah.

Ayat-ayat yang mulia ini mengandung hal-hal yang amat menakutkan sehingga tidaklah selayaknya seorang merasa aman dengan iman yang ada pada dirinya. Akan tetapi hendaklah ia senantiasa takut akan datangnya cobaan yang dapat merontokkan kadar imannya serta santiasa berdo’a dengan do’a,
يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkanlah hatiku dalam agamamu (keta’atan kepadaMu[5])[6].
Demikian juga hendaklah seorang muslim beramal dan berusaha melakukan semua sebab yang dapat menyelamatkan dirinya dari adzab Allah (berupa amal keta’atan) ketika terjadi bencana dari Allah.
Diakhir tulisan ini kami nukilkan perkataan Al Hasan Al Bashri yang dicantumkan Ibnu Katsir Asy Syafi’i rohimahumallah dalam tafsirnya untuk ayat ini.
المُؤْمِنُ يَعْمَلُ بِالطَّاعَاتِ وَهُوَ مُشْفِقٌ وَجِلٌ خَائِفٌ، وَالْفَاجِرُ يَعْمَلُ بِالْمَعَاصِي وَهُوَ آمِنٌ.
Seorang mukmin (sejati) adalah orang yang beramal keta’atan dan ia takut dan khawatir (amalnya tidak diterma Allah dan takut dari makar Allah). Sedangkan orang yang fajir adalah orang yang berbuat maksiat dan ia merasa aman (dari makar Allah)[7].
Mudah-mudahan tulisan ini dapat membuka pintu hati kita sehingga kita termasuk orang yang dapat mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa kita sebagaimana yang Allah firmankan,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena kemaksiatan dan dosa mereka, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar, taubat)”. (QS. Ar Ruum [30] : 41)

[1] Halaman 275-276 terbitan Dar Ibnu Hazm, Beirut. [2] Ketahuilah sebesar besar bentuk kedustaan kepada mereka adalah mendustakan inti ajaran setiap rosul yaitu mentauhidkan Allah dalam ibadah, sebagaimana firman Allah Subahanahu wa Ta’ala,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Sungguh benar-benar telah kami utus pada setiap ummat seorang rosul (untuk memerintahkan) sembahlah Allag semata dan jauhilah Toghut”. (QS : An Nahl [16] : 36).
Demikian juga firman Allah ‘Azza wa Jalla,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Tidaklah kami mengutus seorang Rosul/utusan sebelummu (Wahai Muhammad) kecuali kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Aku (Allah) maka bertauhidlah pada Ku (Allah)”. (QS : Al Anbiya’  [21] : 25).
[3] Lihat tulisan kami yang berjudul “Musibah [Sebab, Obat dan Hikmahnya]” di www.alhijroh.net.
[4] Yaitu ketika tidur dan ketika matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain.
[5] Lihat Faidhul Qoodir Syarhul Jami’ Ash Shoghir oleh Muhammad Abdur Rouf Al Munawiy rohimahullah hal. 481/II, Asy Syamilah.
[6] HR. Tirmidzi no. 2140, dinilai shohih oleh Al Albani.
[7] Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir oleh Syaikh Musthofa Al Adawiy hafidzahullah hal. 152/II, terbitan Dar Ibnu Rojab, Kairo, Mesir ...Wallahu'alam Bishawab ..

by: al Faaqir ilaa Maghfiroti Robbihi,

[ Biografi ] Khadijah bintu Khuwailid Radhiyallahu’anha

Bismillahir rohmaanir rohiim..
  • Khadijah bintu Khuwailid Radhiyallahu’anha (Wafat 3 H)
Khadijah binti Khuwaild adalah sebaik-baik wanita ahli surga. Ini sebagaimana sabda Rasulullah, “Sebaik-baik wanita ahli surga adalah Maryam binti Imran dan Khadijah binti Khuwailid.” Khadijah adalah wanita pertama yang hatinya tersirami keimanan dan dikhususkan Allah untuk memberikan keturunan bagi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, menjadi wanita pertama yang menjadi Ummahatul Mukminin, serta turut merasakan berbagai kesusahan pada fase awal jihad pcnyebaran agarna Allah kepada seluruh umat manusia.

Khadijah adalah wanita yang hidup dan besar di lingkungan Suku Quraisy dan lahir dari keluarga terhormat pada lima belas tahun sebelum Tahun Gajah, sehingga banyak pemuda Quraisy yang ingin mempersuntingnya. Sebelum menikah dengan Rasulullah, Khadijah pernah dua kali menikah. Suami pertama Khadijah adalah Abu Halah at-Tamimi, yang wafat dengan meninggalkan kekayaan yang banyak, juga jaringan perniagaan yang luas dan berkembang. Pernikahan kedua Khadijah adalah dengan Atiq bin Aidz bin Makhzum, yang juga wafat dengan meninggalkan harta dan perniagaan. Dengan demikian, Khadijah menjadi orang terkaya di kalangan suku Quraisy.
  • Wanita Suci
Sayyidah Khadijah dikenal dengan julukan wanita suci sejak perkawinannya dengan Abu Halah dan Atiq bin Aidz karena keutamaan akhlak dan sifat terpujinya. Karena itu, tidak heran jika kalangan Quraisy memberikan penghargaan dan berupa penghormatan yang tinggi kepadanya.

Kekayaan yang berlimpahlah yang menjadikan Khadijah tetap berdagang. Akan tetapi, Khadijah merasa tidak mungkin jika sernua dilakukan tanpa bantuan orang lain. Tidak mungkin jika dia harus terjun langsung dalam berniaga dan bepergian membawa barang dagangan ke Yaman pada musim dingin dan ke Syam pada musim panas. Kondisi itulah yang menyebabkan Khadijah mulai mempekerjakan beberapa karyawan yang dapat menjaga amanah atas harta dan dagangannya. Untuk itu, para karyawannya menerima upah dan bagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Walaupun pekerjaan itu cukup sulit, bermodalkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan pikiran yang didukung oleh pengetahuan dasar tentang bisnis dan bekerja sama, Khadijah mampu menyeleksi orang-orang yang dapat diajak berbisnis. Itulah yang mengantarkan Khadilah menuju kesuksesan yang gemilang.
  • Pemuda yang Jujur
Khadijah memiliki seorang pegawai yang dapat dipercaya dan dikenal dengan nama Maisarah. Dia dikenal sebagai pemuda yang ikhlas dan berani, sehingga Khadijah pun berani melimpahkan tanggung jawab untuk pengangkatan pegawai baru yang akan mengiring dan menyiapkan kafilah, menentukan harga, dan memilih barang dagangan. Sebenarnya itu adalah pekerjaan berat, namun penugasan kepada Maisarah tidaklah sia-sia.
  • Pemuda Pemegang Amanah
Kaum Quraisy tidak mengenal pemuda mana pun yang wara, takwa, dan jujur selain Muhammad bin Abdullah, yang sejak usia lima belas tahun telah diajak oleh Maisarah untuk menyertainya berdagang.

Seperti biasanya, Maisarah menyertai Muhammad ke Syam untuk membawa dagangan Khadijah, karena memang keduanya telah sepakat untuk bekerja sama.

Perniagaan mereka ketika itu memberikan keuntungan yang sangat banyak sehingga Maisarah kembali membawa keuntungan yang berlipat ganda. Maisarah mengatakan bahwa keuntungan yang mereka peroleh itu berkat Muhammad yang berniaga dengan penuh kejujuran. Maisarah menceritakan kejadian aneh selama melakukan perjalanan ke Syam dengan Muhammad. Selama perjalanan, dia melihat gulungan awan tebal yang senantiasa mengiringi Muhammad yang seolah-olah melindungi beliau dari sengatan matahari. Dia pun mendengar seorang rahib yang bernama Buhairah, yang mengatakan bahwa Muhammad adalah laki-laki yang akan menjadi nabi yang ditunggu-tunggu oleh orang Arab sebgaimana telah tertulis di dalam Taurat dan Injil.

    Penuturan Waraqah itu menjadikan niat dan kecenderungan Khadijah terhadap Muhammad semakin bertambah, sehingga dia ingin menikah dengan Muhammad.

Cerita-cerita tentang Muhammad itu meresap ke dalam jiwa Khadijah, dan pada dasarnya Khadijah pun telah merasakan adanya kejujuran, amanah, dan cahaya yang senantiasa menerangi wajah Muhammad. Perasaan Khadijah itu menimbulkan kecenderungan terhadap Muhammad di dalam hati dan pikirannya, sehingga dia menemui anak pamannya, Waraqah bin Naufal, yang dikenal dengan pengetahuannya tentang orang- orang terdahulu. Waraqah mengatakan bahwa akan muncul nabi besar yang dinanti-nantikan manusia dan akan mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Allah. Penuturan Waraqah itu menjadikan niat dan kecenderungan Khadijah terhadap Muhammad semakin bertambah, sehingga dia ingin menikah dengan Muhammad. Setelah itu dia mengutus Nafisah, saudara perempuan Ya’la bin Umayyah untuk meneliti lebih jauh tentang Muhammad, sehingga akhirnya Muhammad diminta menikahi dirinya.

Ketika itu Khadijah berusia empat puluh tahun, namun dia adalah wanita dari golongan keluarga terhormat dan kaya raya, sehingga banyak pemuda Quraisy yang ingin menikahinya. Muhammad pun menyetujui permohonan Khadijah tersebut. Maka, dengan salah seorang pamannya, Muhammad pergi menemui paman Khadijah yang bernama Amru bin As’ad untuk meminang Khadijah.
  • Istri Pertama Rasulullah
Allah menghendaki pernikahan hamba pilihan-Nya itu dengan Khadijah. Ketika itu, usia Muhammad baru menginjak dua puluh lima tahun, sementara Khadijah empat puluh tahun. Walaupun usia mereka terpaut sangat jauh dan harta kekayaan mereka pun tidak sepadan, pernikahan mereka bukanlah pernikahan yang aneh, karena Allah Subhanahu wa ta’ala telah memberikan keberkahan dan kemuliaan kepada mereka.

Khadijah adalah istri Nabi yang pertama dan menjadi istri satu-satunya sebelum dia rneninggal. Allah menganugerahi Nabi Shallallahu alaihi wassalam melalui rahirn Khadijah beberapa orang anak ketika dibutuhkan persatuan dan banyaknya keturunan. Dia telah mernberikan cinta dan kasih sayang kepada Rasuluflah Shallallahu alaihi wassalam pada saat-saat yang sulit dan tindak kekerasan dan kekejaman datang dari kerabat dekat. Bersama Khadijah, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mernperoleh perlakuan yang baik serta rumah tangga yang tenteram damai, dan penuh cinta kasih, setelah sekian lama beliau merasakan pahitnya menjadi anak yatirn piatu dan miskin.
  • Putra-putri Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam
Khadijah melahirkan dua orang anak laki-laki, yaitu Qasim dan Abdullah serta empat orang anak perempuan, yaitu Zainab, Ruqayah, Ummu Kultsum dan Fathimah. Seluruh putra dan putrinya lahir sebelum masa kenabian, kecuali Abdullah. Karena itulah, Abdullah kemudian dijuluki ath-Thayyib (yang balk) dan ath-Thahir (yang suci).

Zainab banyak rnenyerupai ibunya. Setelah besar, Zainab dinikahkan dengan anak bibinya, Abul Ash ibnur Rabi’. Pernikahan Zainab ini merupakan peristiwa pertama Rasulullah rnenikahkan putrinya, dan yang terakhir beliau menikahkan Ummu Kultsum dan Ruqayah dengan dua putra Abu Lahab, yaitu Atabah dan Utaibah. Ketika Nabi Shallallahu alaihi wassalam diutus menjadi Rasul, Fathimah az-Zahra, putri bungsu beliau masih kecil.

Selain mereka ada juga Zaid bin Haritsah yang sering disebut putra Muhammad. Semula, Zaid dibeli oleh Khadijah dari pasar Mekah yang kemudian dijadikan budaknya. Ketika Khadijah menikah dengan Muhammad, Khadijah memberikan Zaid kepada Muhammad sebagai hadiah. Rasulullah sangat mencintai Zaid karena dia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Zaid pun sangat mencintai Rasulullah.

Akan tetapi di tempat lain, ayah kandung Zaid selalu mencari anaknya dan akhirnya dia mendapat kabar bahwa Zaid berada di tempat Muhammad dan Khadijah. Dia mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk memohon agar beliau mengembalikan Zaid kepadanya walaupun dia harus membayar mahal. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam memberikan kebebasan penuh kepada Zaid untuk memilih antara tetap tinggal bersamanya dan ikut bersama ayahnya. Zaid tetap memilih hidup bersama Rasulullah, schingga dan sinilah kita dapat mengetahui sifat mulia Zaid.

Agar pada kemudian hari nanti tidak menjadi masalah yang akan memberatkan ayahnya, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan Zaid bin Haritsah menuju halaman Ka’bah untuk mengumumkan kebebasan Zaid dan pengangkatan Zaid sebagai anak. Setelah itu, ayahnya merelakan anaknya dan merasa tenang. Dari situlah mengapa banyak yang menjuluki Zaid dengan sebutan Zaid bin Muhammad. Akan tetapi, hukum pengangkatan anak itu gugur setelah turun ayat yang membatalkannya, karena hal itu merupakan adat jahiliah, sebagaimana firman Allah berikut ini:

” … jika kamu mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah merela sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu … ” (QS. At-Taubah : 5)
  • Pada Masa Kenabian Muhammad Shallallahu alaihi wassalam.
Muhammad bin Abdullah hidup berumah tangga dengan Khadijah binti Khuwailid dengan tenterarn di bawah naungan akhlak mulia dan jiwa suci sang suami. Ketika itu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menjadi tempat mengadu orang-orang Quraisy dalam menyelesaikan perselisihan dan pertentangan yang terjadi di antara mereka. Hal itu menunjukkan betapa tinggi kedudukan Rasulullah di hadapan mereka pada masa prakenabian. Beliau menyendiri di Gua Hira, menghambakan din kepada Allah yang Maha Esa, sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim.

    Bahkan dia menjenguk serta menyiapkan makanan dan minuman selama beliau di dalam gua, karena dia yakin bahwa apa pun yang dilakukan suaminya merupakan masalah penting yang akan mengubah dunia.

Khadijah sangat ikhlas dengan segala sesuatu yang dilakukan suaminya dan tidak khawatir selama ditinggal suaminya. Bahkan dia menjenguk serta menyiapkan makanan dan minuman selama beliau di dalam gua, karena dia yakin bahwa apa pun yang dilakukan suaminya merupakan masalah penting yang akan mengubah dunia. Ketika itu, Nabi Muhammad berusia empat puluh tahun.

Suatu ketika, seperti biasanya beliau menyendiri di Gua Hira –waktu itu bulan Ramadhan–. Beliau sangat gemetar ketika mendengar suara gaib Malaikat Jibril memanggil beliau. Malaikat Jibril menyuruh beliau membaca, namun beliau hanya menjawab, “Aku tidak dapat membaca.” Akhirnya, Malaikat Jibril mendekati dan mendekap beliau ke dadanya, seraya berkata, “Bacalah, wahai Muhammad!” Ketika itu Muhammad sangat bingung dan ketakutan, seraya menjawab, “Aku tidak dapat membaca.” Mendengar itu, Malaikat Jibril mempererat dekapannya, dan berkata, “Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia. Dia mengajari manusia dengan perantaraan pena. Dia mengajarkan segala sesuatu yang belum mereka ketahui.” Rasulullah Muhammad mengikuti bacaan tersebut. Keringat deras mengucur dari seluruh tubuhnya sehingga beliau kepayahan dan tidak menemukan jalan menuju rumah.

Khadijah melihat beliau dalam keadaan terguncang seperti itu, kemudian memapahnya ke rumah, serta berusaha menghilangkan ketakutan dan kekhawatiran yang memenuhi dadanya. “Berilah aku selimut, Khadijah!” Beberapa kali beliau meminta istrinya menyelimuti tubuhnya. Khadijah memberikan ketenteraman kepada Rasulullah dengan segala kelembutan dan kasih sayang sehingga beliau merasa tenteram dan aman. Beliau tidak langsung menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada Khadijah karena khawatir Khadijah menganggapnya sebagai ilusi atau khayalan beliau belaka.
  • Pribadi yang Agung
Setelah rasa takut beliau hilang, Khadilah berupaya agar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mengutarakan apa yang telah dialaminya, dan akhirnya beliau pun menceritakan peristiwa yang baru dialaminya. Khadijah mendengarkan cerita suaminya dengan penuh minat dan mempercayai semuanya, sehingga Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam merasa bahwa istrinya pun menduga akan terjadinya hal-hal seperti itu.

Sejak semula Khadijah telah yakin bahwa suaminya akan menerima amanat Allah Yang Maha Besar untuk seluruh alam semesta. Kejadian tersebut merupakan awal kenabian dan tugas Muhammad menyampaikan amanat Allah kepada manusia. Hal itu pun merupakan babak baru dalam kehidupan Khadijah yang dengannya dia harus mempercayai dan meyakini ajaran Rasulullah Muhammad, sehingga Rasulullah mengatakan, “Aku rnengharapkannya menjadi benteng yang kuat bagi diriku.”

Di sinilah tampak kebesaran pribadi serta kematangan dan kebijaksanaan pemikiran Khadijah. Khadijah telah mencapai derajat yang tinggi dan sempurna, yang belum pernah dicapai oleh wanita mana pun. Dia telah berkata kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, “Demi Allah, Allah tidak akan menyia nyiakanrnu Engkau selalu menghubungkan silaturahim, berbicara benar, memikul beban orang lain, menolong orang papa, menghorrnati tamu, dan membantu meringankan derita dan musibah orang lain.”

Setelah Rasulullah merasa tenteram dan dapat tidur dengan tenang, Khadijah mendatangi anak pamannya, Waraqah bin Naufal, yang tidak terpengaruhi tradisi jahiliah. Khadijah menceritakan kejadian yang dialami suaminya. Mendengar cerita mengenai Rasulullah, Waraqah berseru, “Maha Mulia…Maha Mulia…. Demi yang jiwa Waraqah dalam genggaman-Nya, kalau kau percaya pada ucapanku, maka apa yang diihat Muhammad di Gua Hira itu merupakan suratan yang turun kepada Musa dan Isa sebelumnya, dan Muhammad adalah nabi akhir zaman, dan namanya tertulis dalam Taurat dan Injil.” Mendengar kabar itu, Khadijah segera menemui suaminya (Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam) dan menyampaikan apa yang dikatakan oleh Waraqah.
  • Awal Masa Jihad di Jalan Allah
Khadijah meyakini seruan suaminya dan menganut agarna yang dibawanya sebelum diumumkan kepada rnasyarakat. Itulah langkah awal Khadijah dalam menyertai suaminya berjihad di jalan Allah dan turut menanggung pahit getirnya gangguan dalam menyebarkan agama Allah.

Beberapa waktu kemudian Jibril kembali mendatangi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam. untuk membawa wahyu kedua dari Allah:

“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan dan Tuhanmu agungkanlah dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlab kamu memberi (dengan maksud) memperoleb (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (QS. Al-Muddatstir : 1-7)

Ayat di atas merupakan perintah bagi Rasulullah untuk mulai berdakwah kepada kalangan kerabat dekat dan ahlulbait beliau. Khadijah adalah orang pertama yang menyatakan beriman pada risalah Rasulullah Muhammad dan menyatakan kesediaannya menjadi pembela setia Nabi. Kemudian menyusul Ali bin Abi Thalib, anak paman Rasulullah yang sejak kecil diasuh dalam rumah tangga beliau. Ali bin Abi Thalib adalah orang pertama yang masuk Islam dari kalangan anak-anak, kemudian Zaid bin Haritsah, hamba sahaya Rasulullah yang ketika itu dijuluki Zaid bin Muhammad. Dari kalangan laki-laki dewasa, mulailah Abu Bakar masuk Islam, diikuti Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqash, az-Zubair ibnu Awam, Thalhah bin Ubaidilah, dan sahabat-sahat lainnya. Mereka masuk menyatakan Islam secara sembunyi-sembunyi sehingga harus melaksanakan shalat di pinggiran kota Mekah.
  • Masa Berdakwah Terang-terangan
Setelah berdakwah secara sembunyi- sembunyi, turunlah perintah Allah kepada Rasulullah untuk memulai dakwah secara terang-terangan. Karena itu, datanglah beliau ke tengah-tengah umat seraya berseru lantang, “Allahu Akbar, Allahu Akbar… Tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, Dia tidak melahirkan, juga tidak dilahirkan.” Seruan beliau sangat aneh terdengar di telinga orang-orang Quraisy. Rasulullah Muhammad memanggil manusia untuk beribadah kepada Tuhan yang satu, bukan Laata, Uzza, Hubal, Manat, serta tuhan-tuhan lain yang mernenuhi pelataran Ka’bah. Tentu saja mereka menolak, mencaci maki, bahkan tidak segan-segan menyiksa Rasulullah. Setiap jalan yang beliau lalui ditaburi kotoran hewan dan duri.

Khadijah tampil mendampingi Rasulullah dengan penuh kasih sayang, cinta, dan kelembutan. Wajahnya senantiasa membiaskan keceriaan, dan bibirnya meluncur kata-kata jujur. Setiap kegundahan yang Rasulullah lontarkan atas perlakuan orang-orang Quraisy selalu didengarkan oleh Khadijah dengan penuh perhatian untuk kemudian dia memotivasi dan rnenguatkan hati Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassalam. Bersama Rasulullah, Khadijah turut menanggung kesulitan dan kesedihan, sehingga tidak jarang dia harus mengendapkan perasaan agar tidak terekspresikan pada muka dan mengganggu perasaan suaminya. Yang keluar adalab tutur kata yang lemah lembut sebagai penyejuk dan penawar hati.

Orang yang paling keras menyakiti Rasulullah adalah paman beliau sendiri, Abdul Uzza bin Abdul Muthalib, yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Lahab, beserta istrinya, Ummu Jamil. Mereka memerintah anak-anaknya untuk memutuskan pertunangan dengan kedua putri Rasulullah, Ruqayah dan Ummu Kultsum. Walaupun begitu, Allah telah menyediakan pengganti yang lebih mulia, yaitu Utsman bin Affan bagi Ruqayah. Allah mengutuk Abu Lahab lewat firman-Nya :

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dan sabut.“ [QS. Al-Lahab : 1-5]

Khadijah adalah tempat berlindung bagi Rasulullah. Dari Khadijah, beliau memperoleh keteduhan hati dan keceriaan wajah istrinya yang senantiasa menambah semangat dan kesabaran untuk terus berjuang menyebarluaskan agama Allah ke seluruh penjuru. Khadijah pun tidak memperhitungkan harta bendanya yang habis digunakan dalam perjuangan ini. Sementara itu, Abu Thalib, paman Rasulullah, menjadi benteng pertahanan beliau dan menjaga beliau dari siksaan orang-orang Quraisy, sebab Abu Thalib adalah figur yang sangat disegani dan diperhitungkan oleh kaum Quraisy.
  • Pemboikotan Kaum Quraisy terhadap Kaum Muslimin
Setelah berbagai upaya gagal dilakukan untuk menghentikan dakwah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, baik itu berupa rayuan, intimidasi, dan penyiksaan, kaum Quraisy memutuskan untuk memboikot dan mengepung kaum muslimin dan menulis deklarasi yang kemudian digantung di pintu Ka’bah agar orang-orang Quraisy memboikot kaum muslimin, termasuk Rasulullah, istrinya, dan juga pamannya. Mereka terisolasi di pinggiran kota Mekah dan diboikot oleh kaum Quraisy dalam bentuk embargo atas transportasi, komunikasi, dan keperluan sehari-hari lainnya.

Dalam kondisi seperti itu, Rasulullah dan istrinya dapat bertahan, walaupun kondisi fisiknya sudah tua dan lemah. Ketika itu kehidupan Khadijah sangat jauh dan kehidupan sebelumnya yang bergelimang dengan kekayaan, kemakmuran, dan ketinggian derajat. Khadijah rela didera rasa haus dan lapar dalam mendampingi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan kaum muslimin. Dia sangat yakin bahwa tidak lama lagi pertolongan Allah akan datang. Keluarga mereka yang lain, sekali-kali dan secara sembunyi-sembunyi, mengirimkan makanan dan minuman untuk mempertahankan hidup. Pemboikotan itu berlangsung selama tiga tahun, tetapi tidak sedikit pun menggoyahkan akidah mereka, bahkan yang mereka rasakan adalah bertambah kokohnya keimanan dalam hati. Dengan demikian, usaha kaum Quraisy telah gagal, sehingga mereka mengakhiri pemboikotan dan membiarkan kaum muslimin kembali ke Mekah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam pun kembali menyeru nama Allah Yang Mulia dan melanjutkan jihad beliau.
  • Wafatnya Khadijah
Beberapa hari setelah pemboikotan, Abu Thalib jatuh sakit, dan semua orang meyakini bahwa sakit kali mi merupakan akhir dan hidupnya. Dalam keadaan seperti itu, Abu Sufyan dan Abu Jahal membujuk Abu Thalib untuk menasehati Muhammad agar menghentikan dakwahnya, dan sebagai gantinya adalah harta dan pangkat. Akan tetapi, Abu Thalib tidak bersedia, dan dia mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam tidak akan bersedia menukar dakwahnya dengan pangkat dan harta sepenuh dunia.

Abu Thalib meninggal pada tahun itu pula, maka tahun itu disebut sebagai ‘Aamul Huzni (tahun kesedihan) dalam kehidupan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Sebaliknya, orang-orang Quraisy sangat gembira atas kematian Abu Thalib itu, karena mereka akan lebih leluasa mengintimidasi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam dan pengikutnya. Pada saat kritis menjelang kematian pamannya, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam membisikkan sesuatu, Secepat ini aku kehilangan engkau?

Pada tahun yang sama, Sayyidah Khadijah sakit keras akibat beberapa tahun menderita kelaparan dan kehausan karena pemboikotan itu. Semakin hari, kondisi badannya semakin menurun, sehingga Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. semakin sedih. Bersama Khadijahlah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membangun kehidupan rumah tangga yang bahagia. Dalam sakit yang tidak terlalu lama, dalam usia enam puluh lima tahun, Khadijah meninggal, menyusul Abu Thalib. Khadijah dikuburkan di dataran tinggi Mekah, yang dikenal dengan sebutan al-Hajun. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sendiri yang mengurus jenazah istrinya, dan kalimat terakhir yang beliau ucapkan ketika melepas kepergiannya adalah : “Sebaik-baik wanita penghuni surga adalah Maryam binti Imran dan Khadijah binti Khuwailid.”

Khadijah meninggal setelah mendapatkan kemuliaan yang tidak pernah dimiliki oleh wanita lain, Dia adalah Ummul Mukminin istri Rasulullah yang pertama, wanita pertama yang mempercayai risalah Rasulullah, dan wanita pertama yang melahirkan putra-putri Rasulullah. Dia merelakan harta benda yang dimilikinya untuk kepentingan jihad di jalan Allah. Dialah orang pertama yang mendapat kabar gembira bahwa dirinya adalah ahli surga. Kenangan terhadap Khadijah senantiasa lekat dalam hati Rasulullah sampai beliau wafat. Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Khadijah binti Khuwailid dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.ya Rabb- Shalihah.com -

Sumber :
Buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

[ Biografi ] Isteri Rasulullah, Saudah binti Zam`ah ..



Bismillahir rohmaanir rohiim...

  • Saudah binti Zam`ah ( Wafat 54 H )
Walaupun Saudah binti Zum’ah tidak terlalu populer dibandingkan dengan istri Rasulullah lainnya, dia tetap termasuk wanita yang memiliki martabat yang mulia dan kedudukan yang tinggi di sisi Allah dan Rasul-Nya. Dia telah ikut berjihad di jalan Allah dan termasuk wanita yang pertama kali hijrah ke Madinah. Perjalanan hidupnya penuh dengan teladan yang baik, terutama bagi wanita-wanita sesudahnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menikahinya bukan semata-mata karena harta dan kecantikannya, karena memang dia tidak tergolong wanita cantik dan kaya. Yang dilihat Rasulullah adalah semangat jihadnya di jalan Allah, kecerdasan otaknya, perjalanan hidupnya yang senantiasa baik, keimanan, serta keikhlasannya kepada Allah dan Rasul-Nya.
  • Dia adalah Seorang Janda
Telah kita ketahui bahwa pada tahun-tahun kesedihan karena ditinggal wafat oleh Abu Thalib dan Khadijah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tengah mengalami masa sulit. Kondisi seperti itu dimanfaatkan oleh orang-orang Quraisy untuk menyiksa Rasulullah dan kaum muslimin. Pada tahun-tahun ini, terasa cobaan dan kesedihan datang sangat besar dan silih berganti.

Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam berpikir untuk kembali ke Tsaqif atau Thaif, dengan harapan agar orang-orang di Thaif memperoleh hidayah untuk masuk Islam dan membantu beliau. Akan tetapi, masyarakat Tsaqif menolak mentah-mentah kehadiran beliau, bahkan mereka memerintahkan anak-anak mereka melempari beliau dengan batu, hingga kedua tumit beliau luka dan berdarah. Walaupun begitu, beliau tetap sabar, bahkan tetap mendoakan mereka agar memperoleh hidayah.

Dalam keadaan kesepian sesudah kematian Khadijah, terjadilah peristiwa Isra’ Mi’raj. Malaikat Jibril membawa Rasulullah ke Baitul Maqdis dengan kendaraan Buraq, kemudian menuju langit ke tujuh, dan di sana beliau menyaksikan tanda-tanda kebesaran Allah. Ketika kembali ke Mekah, beliau menuju Ka’bah dan mengumpulkan orang-orang untuk mendengarkan kisah perjalanan beliau yang sangat menakjubkan itu. Kaum musyrikin yang mendengar kisah itu tidak mempercayainya, bahkan mengolok-olok beliau, Bertambahlah hambatan dan rintangan yang harus beliau hadapi. Dalam kondisi seperti itu, tampillah Saudah binti Zum’ah yang ikut berjuang dan senantiasa mendukung Rasulullah, kemudian dia menjadi istri Rasulullah yang kedua setelah Khadijah.

Terdapat beberapa kisah yang menyertai pernikahan Rasulullah dengan Saudah binti Zum’ah. Tersebutlah Khaulah binti Hakim, salah seorang mujahid wanita yang pertama masuk Islam. Khaulah adalah istri Ustman bin Madh’um. Dia yang dikenal sebagai wanita yang berpendirian kuat, berani, dan cerdas, sehingga dia memiliki nilai tersendiri bagi Rasulullah.

Melalui kehalusan perasaan dan kelembutan fitrahnya, Khaulah sangat memahami kondisi Rasulullah yang sangat membutuhkan pendamping, yang nantinya akan menjaga dan mengawasi urusan beliau serta mengasuh Ummu Kultsum dan Fathimah setelah Zainab dan Ruqayah menikah. Pada mulanya, Utsman bin Madh’um kurang sepakat dengan pemikiran Khaulah, karena khawatir hal itu akan menambah beban Rasulullah, namun dia tetap pada pendiriannya.

Kemudian Khaulah menemui Rasulullah dan bertanya langsung tentang orang yang akan mengurus rumah tangga beliau.

Dengan saksama, beliau mendengarkan seluruh pernyataan Khaulah karena baru pertama kali ini ada orang yang memperhatikan masalah rumah tangganya dalam kondisi beliau yang sangat sibuk dalam menyebarkan agama Allah.

Beliau melihat bahwa apa yang diungkapkan Khaulah mengandung kebenaran, sehingga beliau pun bertanya, “Siapakah yang kau pilih untukku?” Dia menjawab, “Jika engkau menginginkan seorang gadis, dia adalah Aisyah binti Abu Bakar, dan jika yang engkau inginkan adalah seorang janda, dia adalah Saudah binti Zum’ah.” Rasulullah mengingat nama Saudah binti Zum’ah, yang sejak keislamannya begitu banyak memikul beban perjuangan menyebarkan Islam, sehingga pilihan beliau jatuh pada Saudah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memilih janda yang namanya hanya dikenal oleh beberapa orang. Pernikahan beliau dengannya tidak didorong oleh keinginan untuk memenuhi nafsu duniawi, tetapi lebih karena Rasulullah yakin bahwa Saudah dapat ikut serta menjaga keluarga dan rumah tangga beliau setelah Khadijah wafat.

Jika kita rajin menyimak beberapa catatan sejarah tentang kehidupan Rasulullah yang berkaitan dengan Saudah binti Zum’ah, kita akan menemukan beberapa keterangan tentang sosok Saudah. Saudah adalah seorang wanita yang tinggi besar, berbadan gemuk, tidak cantik, juga tidak kaya. Dia adalah janda yang ditinggal mati suaminya. Rasulullah memilihnya sebagai istri karena kadar keimanannya yang kokoh. Dia termasuk wanita pertama yang masuk Islam dan sabar menanggung kesulitan hidup.
  • Nasab dan Keislamannya
Saudah binti Zum’ah yang bernama lengkap Saudah binti Zum’ah bin Abdi Syamsin bin Abdud dari Suku Quraisy Amiriyah.

Nasabnya ini bertemu dengan Rasulullah pada Luay bin Ghalib. Di antara keluarganya, dia dikenal memiliki otak cemerlang dan berpandangan luas. Pertama kali dia menikah dengan anak pamannya, Syukran bin Amr, dan menjadi istri yang setia dan tulus. Ketika Rasulullah menyebarkan Islam dengan terang-terangan, suaminya, Syukran, termasuk orang yang pertama kali menerima hidayah Allah. Dia memeluk Islam bersama kelompok orang dari Bani Qais bin Abdu Syamsin.

Setelah berbai’at di hadapan Nabi, dia segera menemui istrinya, Saudah, dan memberitakan tentang keislaman serta agama baru yang dianutnya. Kecemerlangan pikiran dan hatinya menyebabkan Saudah cepat memahami ajaran Islam untuk selanjutnya mengikuti suami menjadi seorang muslimah.
  • Hijrah ke Habbasyah

Keislaman Syukran, Saudah, dan beberapa orang yang mengikuti jejak mereka berakibat cemoohan, penganiayaan, dan pengasingan dari keluarga terdekat mereka. Karena itu, Syukran menemui Rasulullah beserta beberapa keluarganya yang sudah memeluk Islam, seperti saudaranya (Saud dan Hatib), keponakannya (Abdullah bin Sahil bin Amr), ditambah saudara kandung Saudah (Malik bin Zum’ah).

Rasulullah menasihati agar mereka tetap kokoh berpegang pada akidah dan menyarankan agar mereka hijrah ke Habasyah, mengikuti saudara-saudara seiman yang telah terlebih dahulu hijrah, seperti Utsman bin Affan dan istrinya, Ruqayah binti Muhammad. Akhirnya, kaum muslimin memutuskan untuk hijrah. Di antara kaum muslimin yang hijrah ke dua ke Habasyah, terdapat Saudah yang turut merasakan pedihnya meninggalkan kampung halaman serta sulitnya menempuh perjalanan dan cuaca buruk demi menegakkan agama yang diyakininya.

Di Habasyah mereka disambut dan diperlakukan baik oleh Raja Habasyah walaupun keyakinan mereka berbeda, sehingga beberapa hari lamanya mereka menjadi tamu raja. Akan tetapi, rasa rindu mereka dan keinginan untuk melihat wajah Rasulullah mendera mereka. Sambil menunggu waktu yang tepat untuk kembali ke Mekah, mereka mengisi waktu dengan mengenang kehangatan berkumpul dengan Rasulullah dan saudara-saudara seiman di Mekah. Ketika mendengar keislaman Umar bin Khaththab, mereka menyambut dengan suka cita. Betapa tidak, Umar bin Khaththab adalah pemuka Quraisy yang disegani. Karena itu, mereka memutuskan untuk kembali ke Mekah dengan harapan Umar dapat menjamin keselamatan mereka dan gangguan kaum Quraisy. Di antara mereka yang ikut kembali adalah Syukran bin Amr. Akan tetapi, dalam perjalanan, Syukran jatuh sakit karena kelaparan sejak kakinya menginjak tanah Habasyah. Akhirnya dia meninggal di tengah perjalanan menuju Mekah.

Betapa sedih perasaan Saudah binti Zum’ah ketika mendengar suaminya meninggal dunia. Baru saja dia mengalarni betapa sedihnya meninggalkan kampung halaman, sulitnya perjalanan ke Habasyah, cemoohan, dan penganiayaan orang-orang Quraisy, sekarang dia harus merasakan sedihnya ditinggal suami. Dia merasa kehilangan orang yang senantiasa bersamanya dalam jihad di jalan Allah.
  • Rahmat Allah
Saudah binti Zum’ah menanggung semua derita itu dengan kepasrahan dan ketabahan, serta menyerahkan semuanya kepada Allah dengan senantiasa mengharapkan keridhaan-Nya. Dia kembali ke Mekah sebagai satu-satunya janda, dengan perkiraan bahwa keadaan kaum muslimin di Mekah sudah membaik setelah beberapa pemuka Quraisy menyatakan memeluk Islam. Akan tetapi, ternyata kezaliman orang-orang Quraisy tetap merajalela. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada pilihan lain baginya selain kembali ke rumah ayahnya, Zum’ah bin Qais yang masih memeluk agama nenek moyang.

Akan tetapi, Zum’ah bin Qais tetap menerima dan rnenghormati putrinya. Tidak sedikit pun dia berusaha membujuk agar putrinya meninggalkan Islam dan kembali menganut kepercayaan nenek moyang.
Ketika Khaulah binti Hakim berusaha mencarikan istri untuk Rasulullah, dia menyebut nama Saudah. Dalam diri Saudah, Rasulullah tidak melihat kecantikannya, tetapi lebih melihat bahwa Saudah adalah sosok wanita yang sabar, mujahidah yang hijrah bersama kaum muslimin, dan mampu menjadi pemimpin di rumah ayahnya yang masih musyrik. Karena itulah, Rasulullah tergerak menikahinya dan menjadikannya sebagai istri yang akan meringankan beban hidupnya. Khaulah menemui Saudah dan menyampaikan kabar gembira bahwa tidak semua wanita dianugerahi Allah menjadi istri Rasulullah serta menjadi istri manusia yang paling mulia dan hamba pilihan-Nya. Ketika bertemu dengan Saudah, Khaulah berteriak, “Apa gerangan yang telah engkau perbuat sehingga Allah memberkahimu dengan nikmat yahg sebesar ini? Rasulullah mengutusku untuk meminang engkau baginya.” Sungguh, hal itu merupakan berita besar. Saudah tidak pernah memimpikan kehormatan sebesar itu, terutama setelah orang-orang mencampakkannya karena kematian suaminya.
Rasulullah yang mulia benar-benar akan menjadikannya sebagai istri. Dengan perasaan terharu dia menyetujui permintaan itu dan meminta Khaulah menemui ayahnya. Setelah Zum’ah bin Qais mengetahui siapa yang akan meminang putrinya, dan Saudah pun sudah setuju, lamaran itu langsung diterimanya, kemudian meminta Rasulullah Muhammad datang ke rumahnya. Rasulullah memenuhi undangan tersebut bersama Khaulah, dan perkawinan itu terlaksana dengan baik.
  • Berada di Rumah Rasulullah
Saudah mulai memasuki rumah tangga Rasulullah, dan di dalarnnya dia merasakan kehormatan yang sangat besar sebagai wanita. Dia merawat Ummu Kultsum dan Fathimah seperti merawat anaknya sendiri. Ummu Kultsum dan Fathimah pun menghargai dan memperlakukan Saudah dengan baik.

Saudah memiliki kelembutan dan kesabaran yang dapat menghibur hati Rasulullah, sekaligus memberi semangat. Dia tidak terlalu berharap dirinya dapat sejajar dengan Khadijah di hati Rasulullah. Dia cukup puas dengan posisinya sebagai istri Rasulullah dan Ummul-Mukminin. Kelembutan dan kemanisan tutur katanya dapat menggantikan wajahnya yang tidak begitu cantik, tubuhnya yang gemuk, dan umurnya yang sudah tua. Apa pun yang dia lakukan semata-mata untuk menghilangkan kesedihan Rasulullah. Sewaktu-waktu dia meriwayatkan hadits-hadits beliau untuk menunjukkan suka citanya di hadapan Nabi.

Beberapa bulan lamanya Saudah berada di tengah-tengah keluarga Rasulullah. Keakraban dan keharmonisan mulai terjalin antara dirinya dan Rasulullah. Dia tidak pernah melakukan apa pun yang dapat menyakitkan Rasulullah. Akan tetapi, pada dasarnya, dia belum mampu mengisi kekosongan hati Rasulullah, walaupun dia telah memperoleh limpahan kasih dan beliau, sehingga beberapa saat kemudian turun wahyu Allah yang memerintahkan Rasulullah menikahi Aisyah binti Abu Bakar yang masih sangat belia. Rasulullah menemui Abu Bakar dan menjelaskan makna wahyu Allah kepadanya. Dengan kerelaan hati, Abu Bakar menerima putrinya menikah dengan Rasulullah, dan disuruhnya Aisyah menemui beliau. Setelah melihat Aisyah, beliau mengumumkan pinangan terhadap Aisyah.

Lantas, sikap apa yang dilakukan Saudah ketika mengetahui pertunangan tersebut Dia rela dan tidak sedikit pun memiliki perasaan cemburu. Dia merelakan madunya berada di tengah keluarga Rasulullah. Dia merasa cukup bangga menyandang gelar Ummul-Mukminin, dapat menyayangi Rasulullah, dan dapat meyakini ajarannya, sehingga dia tidak terpengaruh oleh kepentingan duniawi.
  • Hijrahnya ke Madinah
Pertama kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam hijrah ke Madinah tanpa keluarga. Setelah menetap di sebuah rumah, beliau mengutus seseorang membawa keluarganya, termasuk Saudah binti Zum’ah. Bersama Ummu Kultsum dan Fathimah, Saudah menuju Madinah, dan itu merupakan hijrahnya yang kedua setelah ke Habasyah. Bedanya, sekarang ini dia hijrah menuju negeri muslim yang masyarakatnya sudah berbai’at setia kepada Rasulullah.

Setelah masjid Nabawi di Yatsrib selesai dibangun, dibangunlah rumah Rasulullah di samping masjid tersebut. Di rumah itulah Saudah dan putri-putri Nabi tinggal, hingga Ummu Kultsum dan Fathimah menyayangi Saudah seperti kepada ibu kandung sendiri. Setelah masyarakat Islam di Yatsrib terbentuk dan sarana ibadah selesai dibangun, Abu Bakar mengingatkan Rasulullah agar segera menikahi putrinya, “Bukankah engkau hendak membangun keluargamu, ya Rasul?”
Ketika itu kehidupan Rasulullah tersibukkan oleh dakwah dan jihad di jalan Allah, sehingga kepentingan pribadinya tidak sempat terpikirkan. Ketika Abu Bakar mengingatkannya, barulah beliau sadar dan segera menikahi Aisyah. Kemudian beliau membangun kamar untuk Aisyah yang bersebelahan dengan kamar Saudah.
  • Sikap Hidupnya
Sejarah banyak mencatat sikap Saudah terhadap Aisyah binti Abu Bakar. Wajahnya senantiasa ceria dan tutur katanya selalu lembut, bahkan dia sering membantu menyelesaikan urusan-urusan Aisyah, sehingga Aisyah sangat mencintai Saudah. Begitulah kecintaannya kepada Rasulullah sangat melekat erat di dasar hati. Segala sesuatunya dia niatkan untuk memperoleh kerelaan Rasulullah melalui pengabdian yang tulus terhadap keluarga beliau, tanpa keluh kesah. Baginya, kenikmatan yang paling besar di dunia ini adalah melihat Rasulullah senang dan tertawa. Aisyah berkata, “Tidak ada wanita yang lebih aku cintai untuk berkumpul bersamanya selain Sàudah binti Zum’ah, karena dia memiliki keistimewaan yang tidak dimiiki wanita lain.” Itu merupakan pengakuan Aisyah, wanita yang pikirannya cerdas dan senantiasa jernih, yang selalu ingin bersama Saudah dalam jihad, keyakinan, kesabaran, dan keteguhannya. Saudah merelakan malam-malam gilirannya untuk Aisyah semata-mata untuk memperoleh keridhaan Rasulullah. Aisyah mengisahkan, ketika usia Saudah semakin uzur dan Rasulullah ingin menceraikannya, Saudah berkata, “Aku mohon jangan ceraikan diriku. Aku ingin selalu berkumpul dengan istri-istrimu. Aku rela menyerahkan malam-malamku untuk Aisyah. Aku sudah tidak menginginkan lagi apa pun yang biasa diinginkan kaum wanita.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pun mengurungkan niatnya.

Sebenarnya Rasulullah ingin menceraikan Saudah dengan baik-baik agar Saudah tidak bermasalah dengan istri-istri beliau yang lainnya. Akan tetapi, Saudah menginginkan Rasulullah tetap mengikatnya hingga akhir hayatnya agar dia dapat berkumpul dengan istri-istri Rasulullah. Alasan itulah yang menyebabkan Rasulullah tetap mempertahankan pernikahannya dengan Saudah.

Saudah mendampingi Rasulullah dalam Perang Khaibar. Biasanya, sebelum berangkat berperang, Rasulullah mengundi dahulu istri yang akan menyertai beliau. Dalam Perang Khaibar, undian jatuh pada diri Saudah, dan kali ini Rasulullah disertai pendamping yang sabar. Dalam perang ini banyak sekali kesulitan yang dialami Saudah, karena banyak juga kaum muslimin yang syahid sebelum Allah memberikan kemenangan kepada mereka. Dalam kemenangannya, kaum muslimin memperoleh banyak rampasan perang yang belum pernah mereka alami pada peperangan lainnya. Saudah pun mendapatkan bagian rampasan perang ini. Pada peperangan ini pula Rasulullah menikahi Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab. Mendengar hal itu pun Saudah tetap rela dan menerima kehadiran Shafiyyah karena hatinya bersih dari sifat iri dan cemburu.

Saudah menunaikan haji wada’ bersama istri-istri Rasul lainnya. Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam meninggal, Saudah tidak pernah lagi menunaikan ibadah haji karena khawatir melanggar ketentuan beliau. Beberapa saat setelah haji wada’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sakit keras. Beliau meminta persetujuan istri-istri beliau yang lain untuk tinggal di rumah Aisyah. Ketika Nabi sakit, Saudah tidak pernah putus-putusnya menjenguk beliau dan membantu Aisyah sampai beliau wafat. Setelah beliau wafat, dia memutuskan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Harta bagiannya dan Baitul Mal sebagian besar dia salurkan di jalan Allah dengan semata-mata mengharapkan keridhaan-Nya.

Dia tidak pernah meninggalkan kamarnya kecuali untuk kebutuhan yang mendesak. Pada saat-saat seperti itu Abu Bakar selalu menjenguknya karena dia tahu bahwa Saudah sangat mencintai putrinya.
Pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, Saudah tetap menyendiri untuk beribadah hingga ajal menjemputnya. Sebagian riwayat menyebutkan bahwa dia meninggal pada tahun ke-19 Hijrah, sementara itu ada juga riwayat yang mengatakan bahwa dia meninggal pada tahun ke-54 hijrah. Yang lebih mendekati kebenaran adalah pendapat pertama, karena pada masa Rasulullah pun Saudah sudah termasuk tua.
  • Sifat dan Keutamaannya
Hal istimewa yang dimiliki Saudah adalah kekuatannya dan keteguhannya dalam menanggung derita, seperti pengusiran, penganiayian, dan bentuk kezaliman lainnya, baik yang datangnya dari kaum Quraisy maupun dan keluarganya sendiri.
Hal seperti itu tidak mudah dia lakukan, karena perjalanan yang harus ditempuhnya itu sangat sulit serta perasaan yang berat ketika harus meninggalkan keluarga dan kampung halaman.
Sifat mulia yang juga menonjol darinya adalah kesabaran dan keridhaannya menerima takdir Allah ketika suaminya meninggal, harus kembali ke rumah orang tua yang masih musyrik, hingga Rasulullah memilihnya menjadi istri. Selama berada di tengah-tengah Rasulullah, keimanan dan ketakwaannya bertambah. Dia pun bertambah rajin beribadah.

Jelasnya, kadar keimanannya berada di atas manusia rata-rata. Di dalam hatinya tidak pernah ada perasaan cemburu terhadap istri-istri Rasulullah lainnya.

Saudah pun dikenal dengan kemurahan hatinya dan suka bersedekah. Pada sebagian riwayat dikatakan bahwa Saudah paling gemar bersedekah di jalan Allah, baik ketika Rasulullah masih hidup maupun pada masa berikutnya, yaitu pada masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar.

Pembawaan yang ceria dan menyenangkan dia curahkan untuk menghibur Rasulullah. Karakter seperti itu merupakan teladan yang baik bagi setiap istri hingga saat ini. Semoga rahmat Allah senantiasa menyertai Sayyidah Saudah binti Zum’ah dan semoga Allah memberinya tempat yang layak di sisi-Nya. Amin.
- shalihah.com -

Sumber:
Buku Dzaujatur-Rasulullah, karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh

BAHASA PARA PENGHUNI SURGA ?

Bismillahir rohmaanir rohiim...
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ..


Imam Asy-Syafi’i mengatakan, Manusia menjadi buta agama, bodoh dan selalu berselisih paham lantaran mereka meninggalkan bahasa Arab, dan lebih mengutamakan konsep Aristoteles. (Siyaru A’lamin Nubala, 10/74.)
Itulah ungkapan Imam Syafi’i buat umat, agar kita jangan memarginalkan bahasa kebanggaan umat Islam. Seandainya sang imam menyaksikan sikap umat sekarang ini terhadap bahasa Arab, tentulah keprihatinan beliau akan semakin memuncak.

Bahasa Arab memang sebuah bahasa yang istimewa. Sehingga Allah Ta’ala berkenan berbicara kepada umat manusia dengan bahasa Arab lewat Al-Quran Al-Kariem. Padahal Al-Quran itu bukan hanya ditujukan kepada bangsa Arab saja, melainkan untuk seluruh umat manusia sepanjang zaman.

Allah Ta’ala bukan tidak tahu bahwa manusia itu memiliki ribuan jenis bahasa yang saling berbeda. Namun Dia telah menetapkan bahasa yang digunakannya untuk memberik petunjuk buat milyaran umat manusia, yaitu bahasa Arab.

Sebelum diutusnya nabi Muhammad, memang Allah Ta’ala berbicara kepada umat manusia dengan menggunakan bahwa masing-masing lewat kitab suci yang diwahyukan kepada para nabi. Dan Allah Ta’ala mengutus para nabi dari keturunan masing-masing bangsa dan bahasa itu.

Sebagaimana firman-Nya:
Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.

Namun khusus untuk nabi yang terakhir, Allah Ta’ala telah menetapkan bahasa yang dipilih untuk menyampaikan wahyu adalah bahasa Arab.

Kemudian Allah Ta’ala pun telah menetapkan bahwa cara manusia berkomunikasi dengan-Nya lewat ibadah shalat pun dengan menggunakan bahasa Arab. Shalat itu menjadi tidak sah ketika tidak menggunakan bahasa Arab, meski bukan berarti AllahTa’ala tidak mengerti selain bahasa Arab itu. Namun  Allah Ta’ala menetapkan bahwa shalat kepada-Nya hanya boleh menggunakan bahasa Arab saja.
Lantas ketika agama Islam ini disiarkan ke seluruh penjuru dunia, para shahabat, tabi’in dan generasi selanjutnya pun tetap konsekuen menggunakan bahasa Arab. Al-Quran Al-Karim pun tidak pernah diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Kalau pun suatu ketika diterjemahkan, maka terjemahannya itu tidak dianggap sebagai Al-Quran yang suci.

Bahkan kitab-kitab yang ditulis para ulama di seluruh penjuru dunia tetap menggunakan bahasa Arab. Meski ulama itu bukan keturunan Arab dan tidak lahir di negeri Arab. Namun bahasa Arab telah dijadikan bahasa yang menyatukan dunia Islam, dari ujung barat Moroko hingga ujung timur Marouke. Hingga bahasa yang digunakan oleh umat Islam pun juga bahasa Arab.

Bahasa Arab berbeda dengan bahasa-bahasa lain yang menjadi alat komunikasi di kalangan umat manusia. Ragam keunggulan bahasa Arab begitu banyak. Idealnya, umat Islam mencurahkan perhatiannya terhadap bahasa ini. Baik dengan mempelajarinya untuk diri mereka sendiri ataupun memfasilitasi dan mengarahkan anak-anak untuk tujuan tersebut.

Di masa lampau, bahasa Arab sangat mendapatkan tempat di hati kaum muslimin. Ulama dan bahkan para khalifah tidak melihatnya dengan sebelah mata. Fashahah (kebenaran dalam berbahasa) dan ketajaman lidah dalam berbahasa menjadi salah satu indikasi keberhasilan orang tua dalam mendidik anaknya saat masa kecil.
Redupnya perhatian terhadap bahasa Arab nampak ketika penyebaran Islam sudah memasuki negara-negara ‘ajam (non Arab). Antar ras saling berinteraksi dan bersatu di bawah payung Islam. Kesalahan ejaan semakin dominan dalam perbincangan. Apalagi bila dicermati realita umat Islam sekarang pada umumnya, banyak yang menganaktirikan bahasa Arab. Yang cukup memprihatinkan, para orang tua kurang mendorong anak-anaknya agar dapat menekuni bahasa Arab ini.

Tentunya ada alasan kuat mengapa bahasa Arab yang dipilih Allah Ta’ala untuk dijadikan bahasa komunikasi antara langit dan bumi.
Para pakar bahasa Arab sering kali menyebutkan di antara keistimewaan itu antara lain:

  • Keistimewaan Bahasa Arab
1. Bahasa Arab adalah bahasa Al Quran.
Allah ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan Al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya.” (QS. Az Zukhruf: 3)

2. Bahasa Arab adalah bahasa Nabi Muhammad dan bahasa verbal para sahabat.
Hadits-hadits Nabi yang sampai kepada kita dengan berbahasa Arab. Demikian juga kitab-kitab fikih, tertulis dengan bahasa ini. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang dalam memahaminya.

3. Susunan kata bahasa Arab tidak banyak. Kebanyakan terdiri atas susunan tiga huruf saja. Ini akan mempermudah pemahaman dan pengucapannya. Namun Bahasa Arab Memiliki Jumlah Perbendaharaan Kata yang Paling Banyak.
Salah satu keistimewaan bahasa Arab lainnya adalah kekayaan dalam jumlah perbendaharaan kata. Mungkin karena usianya yang sudah tua namun masih digunakan hingga hari ini, sehingga penbendaharaan kata di dalam bahasa Arab menjadi sangat besar.
Sebagai contoh, salah satu peneliti bahasa Arab mengemukakan bahwa orang Arab punya 80 sinonim untuk kata yang bermakna unta. Dan punya 200 sinonim untuk kata yang bermakna anjing.

4. Indahnya kosakata Arab.
Orang yang mencermati ungkapan dan kalimat dalam bahasa Arab, ia akan merasakan sebuah ungkapan yang indah dan gamblang, tersusun dengan kata-kata yang ringkas dan padat.

5. Bahasa Arab adalah induk dari semua bahasa manusia
Pendapat ini sering mengemuka ketika kita mempelajari sejarah suatu bahasa. Analisa yang sering digunakan adalah bahwa sejak manusia pertama, Nabi Adam as, menjejakkan kaki di atas bumi, beliau sudah pandai berbicara. Dan karena sebelum beliau adalah penduduk surga, di mana ada keterangan bahwa bahasa penduduk surga adalah bahasa Arab di dalam suatu atsar, maka otomatis bahasa yang digunakan oleh Nabi Adam as itu adalah bahasa Arab.
Dan tentunya anak-anak keturunan Nabi Adam as itu pun menggunakan bahasa Arab. Meski pun setelah itu jumlah mereka tambah banyak dan tersebar ke berbagai benua, menjadi jutaan bahasa yang saling berbeda.

6. Bahasa Arab adalah Bahasa Tertua dan Abadi
Bahasa Inggris sekarang ini boleh saja dikatakan bahwa paling populer di dunia, akan tetapi tidak ada bahasa yang bisa bertahan lama di muka bumi selain bahasa Arab. Sebab sejarah membuktikan bahwa sejak zaman Ibrahim as. di muka bumi yang diperkirakan hidup pada abad 19 sebelum masehi, mereka tercatat sudah menggunakan bahasa Arab. Itu berarti bahasa Arab paling tidak sudah digunakan oleh umat manusia sejak 40 abad yang lalu, atau 40.000 tahun.
Artinya, bahasa Arab akan terus berlangsung hingga akhir dunia ini.

7. Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Banyak Diserap
Bahkan serapan dari bahasa Arab nyaris terdapat di hampir semua bahasa yang ada saat ini. Nyaris bahasa-bahasa yang kita kenal sekarang ini, telah banyak menyerap kosa kata dan istilah dari bahasa Arab. Salah satunya adalah bahasa Ingrgris dan tentunya bahasa Indonesia.
Bahkan bahasa ilmiyah di dunia sains pun tidak lepas dari pengaruh serapan kata dari bahasa Arab. Istilah alkohol, aljabar, algoritme dan lainnya adalah bagian dari serapan dari bahasa arab.

8. Bahasa Arab Memiliki Jumlah Perbendaharaan Kata yang Paling Banyak
Salah satu keistimewaan bahasa Arab lainnya adalah kekayaan dalam jumlah perbendaharaan kata. Mungkin karena usianya yang sudah tua namun masih digunakan hingga hari ini, sehingga penbendaharaan kata di dalam bahasa Arab menjadi sangat besar.

Sebagai contoh, salah satu peneliti bahasa Arab mengemukakan bahwa orang Arab punya 80 sinonim untuk kata yang bermakna unta. Dan punya 200 sinonim untuk kata yang bermakna anjing.
Petunjuk Urgensi Belajar Bahasa Arab
  • 1. Teguran Keras Terhadap Kekeliruan Dalam Berbahasa
Berbahasa yang baik dan benar sudah menjadi tradisi generasi Salaf. Oleh karena itu, kekeliruan dalam pengucapan ataupun ungkapan yang tidak seirama dengan kaidah bakunya dianggap sebagai cacat, yang mengurangi martabat di mata orang banyak. Apalagi bila hal itu terjadi pada orang yang terpandang.
Ibnul Anbari menyatakan: “Bagaimana mungkin perkataan yang keliru dianggap baik…? Bangsa Arab sangat menyukai orang yang berbahasa baik dan benar, mereka memandang orang-orang yang keliru dengan sebelah mata dan menyingkirkan mereka”.

Umar bin Khaththab pernah mengomentari cara memanah beberapa orang dengan berucap: “Alangkah buruk bidikan panah kalian”. Mereka menjawab, “Nahnu qawmun muta’alimiina (kami adalah para pemula)”, (Seharusnya: Nahnu Qawmun Muta’alimuuna – mereka salah dalam bahasa -ed) maka Umar berkata, “Kesalahan berbahasa kalian lebih fatal menurutku daripada buruknya bidikan kalian…” (Al Malahin, karya Ibnu Duraid Al Azdi, hlm. 72)

2. Perhatian Salaf Terhadap Bahasa Arab
Umar bin Khaththab pernah menulis surat kepada Abu Musa yang berisi pesan: “Amma ba’du, pahamilah sunnah dan pelajarilah bahasa Arab”.Pada kesempatan lain, beliau mengatakan: “Semoga Allah merahmati orang yang meluruskan lisannya (dengan belajar bahasa Arab)”.

Pada kesempatan lain lagi, beliau menyatakan: “Pelajarilah agama, dan ibadah yang baik, serta dalamilah bahasa Arab”.Beliau juga mengatakan: “Pelajarilah bahasa Arab, sebab ia mampu menguatkan akal dan menambah kehormatan”. (Tarikh Umar bin Khathab, karya Ibnul Jauzi, 225)

Para ulama tidak mengecilkan arti bahasa Arab. Mereka tetap memberikan perhatian yang besar dalam menekuninya, layaknya ilmu syar’i lainnya. Sebab bahasa Arab adalah perangkat dan sarana untuk memahami ilmu syariat.

Imam Syafi’i pernah berkata: “Aku tinggal di pedesaan selama dua puluh tahun. Aku pelajari syair-syair dan bahasa mereka. Aku menghafal Al Qur’an. Tidak pernah ada satu kata yang lewat olehku, kecuali aku memahami maknanya”.

Imam Syafi’i telah mencapai puncak dalam penguasaan bahasa Arab, sehingga dijuluki sebagai orang Quraisy yang paling fasih pada masanya. Dia termasuk yang menjadi rujukan bahasa Arab.

Ibnul Qayyim juga dikenal memiliki perhatian yang kuat terhadap bahasa Arab. Beliau mempelajari dari kitab Al Mulakhkhash karya Abul Baqa’, Al Jurjaniyah, Alfiyah Ibni Malik, Al Kafiyah Asy Syafiah dan At Tashil, Ibnul Fathi Al Ba’li. Beliau juga belajar dari Ali bin Majd At Tusi.

Ulama lain yang terkenal memiliki perhatian yang besar terhadap bahasa Arab adalah Imam Syaukani. Ulama ini menimba ilmu nahwu dan sharaf dari tiga ulama sekaligus, yaitu: Sayyid Isma’il bin Al Hasan, ‘Allamah Abdullah bin Ismail An Nahmi, dan ‘Allamah Qasim bin Muhammad Al Khaulani.

3. Anak-Anak Khalifah Juga Belajar Bahasa Arab
Para khalifah, dahulu juga memberikan perhatian besar terhadap bahasa Arab. Selain mengajarkan pada anak-anak dengan ilmu-ilmu agama, mereka juga memberikan jadwal khusus untuk memperdalam bahasa Arab dan sastranya. Motivasi mereka, lantaran mengetahui nilai positif bahasa Arab terhadap gaya ucapan mereka, penanaman budi pekerti, perbaikan ungkapan dalam berbicara, modal dasar mempelajari Islam dari referensinya. Oleh karena itu, ulama bahasa Arab juga memiliki kedudukan dalam pemerintahan dan dekat dengan para khalifah. Para pakar bahasa menjadi guru untuk anak-anak khalifah.

Al Ahmar An Nahwi berkata, “Aku diperintahkan Ar Rasyid untuk mengajarkan sastra Arab kepada anaknya, Muhammad Al Amin. Al Makmun dan Al Amin juga pernah dididik pakar bahasa yang bernama Abul Hasan ‘Ali bin Hamzah Al Kisai yang menjadi orang dekat Khalifah. Demikian juga pakar bahasa lain yang dikenal dengan Abu Ishaq Ibrahim bin Muhammad bin As Sari mengajari anak-anak Khalifah AlMu’tadhid pelajaran bahasa Arab. Juga Abu Qadim Abu Ja’far Muhammad bin Qadim mengajari Al Mu’taz sebelum memegang tampuk pemerintahan”.

Bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik di dunia, karena Allah memilihnya menjadi bahasa yang digunakan di dalam kitab-Nya yang mulia. Selain itu, bahasa Arab memang memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap pendidikan. Terutama dalam memahami Islam dengan baik dan benar. Hendaknya kaum muslimin bersemangat dalam mempelajarinya. Semoga saja.
  • Pengaruh Bahasa Arab Untuk Pendidikan
1. Mempermudah Penguasaan Terhadap Ilmu Pengetahuan
Islam sangat menekankan pentingnya aspek pengetahuan melalui membaca. Allah ta’ala berfirman, “Bacalah dengan nama Rabb-mu yang menciptakan.” (QS. Al ‘Alaq: l)

Melalui bahasa Arab, orang dapat meraih ilmu pengetahuan. Sebab bahasa Arab telah menjadi sarana mentransfer pengetahuan. Bukti konkretnya, banyak ulama yang mengabadikan berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair yang lebih dikenal dengan nazham (manzhumah atau nazhaman). Dengan ini, seseorang akan relatif lebih mudah mempelajarinya, lantaran tertarik pada keindahan susunannya, dan menjadi keharusan untuk menghafalnya bagi orang yang ingin benar-benar menguasainya dengan baik.

Sebagai contoh, kitab Asy Syathibiyah Fi Al Qiraati As Sab’i Al Mutawatirati ‘Anil Aimmati Al Qurrai As Sab’ah, adalah matan syair yang berisi pelajaran qiraah sab’ah, karangan Imam Al Qasim bin Firah Asy Syathibi. Buku lain yang berbentuk untaian bait syair, Al Jazariyah, yaitu buku tentang tajwid karya Imam Muhammad bin Muhammad Al Jazari. Dalam bidang ilmu musthalah hadits, ada kitab Manzhumah Al Baiquniyah, karya Syaikh Thaha bin Muhammad Al Baiquni. Dan masih banyak contoh lainnya.

2. Meningkatkan Ketajaman Daya Pikir
Dalam hal ini, Umar bin Khaththab berkata, “Pelajarilah bahasa Arab. Sesungguhnya ia dapat menguatkan akal dan menambah kehormatan.”
Pengkajian bahasa Arab akan meningkatkan daya pikir seseorang, lantaran di dalam bahasa Arab terdapat susunan bahasa indah dan perpaduan yang serasi antar kalimat. Hal itu akan mengundang seseorang untuk mengoptimalkan daya imajinasinya. Dan ini salah satu faktor yang secara perlahan akan menajamkan kekuatan intelektual seseorang. Pasalnya, seseorang diajak untuk merenungi dan memikirkannya. Renungkanlah firman Allah ta’ala, “Barangsiapa yang menyekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (QS Al Hajj: 31)

Lantaran dahsyatnya bahaya syirik kepada Allah, maka permisalan orang yang melakukannya bagaikan sesuatu yang jatuh dari langit yang langsung disambar burung sehingga terpotong-potong tubuhnya. Demikian perihal orang musyrik, ketika ia meninggalkan keimanan, maka syetan-syetan ramai-ramai menyambarnya sehingga terkoyak dari segala sisi, agama dan dunianya, mereka hancurkan. (Tafsir As Sa’di)

3. Mempengaruhi Pembinaan Akhlak
Orang yang menyelami bahasa Arab, akan membuktikan bahwa bahasa ini merupakan sarana untuk membentuk moral luhur dan memangkas perangai kotor.
Berkaitan dengan itu, Ibnu Taimiyah berkata: “Ketahuilah, perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap daya intelektualitas, moral, agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif untuk berusaha meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka, akan meningkatkan daya kecerdasan, agama dan etika”. (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 204)
Misalnya, penggalan syair yang dilantunkan Habib bin Aus yang menganjurkan berperangai dengan akhlak yang baik:
Manusia senantiasa dalam kebaikan,
selama ia mempunyai rasa malu
Batang pohon senantiasa abadi,
selama kulitnya belum terkelupas
Demi AIlah, tidak ada sedikit pun kebaikan dalam kehidupan,
Demikian juga di dunia, bila rasa malu telah hilang sirna
Juga ada untaian syair yang melecut orang agar menjauhi tabiat buruk.
Imam Syafi’i mengatakan:
Bila dirimu ingin hidup
dengan bebas dari kebinasaan,
(juga) agamamu utuh dan kehormatanmu terpelihara,
Janganlah lidahmu
mengungkit cacat orang,
Tubuhmu sarat dengan aib, dan orang (juga)
memiliki lidah.
Jadi, bahasa Arab tetap penting, Bahkan menjadi ciri khas kaum muslimin. Seyogyanya menjadi perhatian kaum muslimin. Dengan memahami bahasa Arab, penguasaan terhadap Al Qur’an dan As Sunnah menjadi lebih mudah. Pada gilirannya, akan mengantarkan orang untuk dapat menghayati nilai-nilainya dan mengamalkannya dalam kehidupan.

Diangkat dari Al Atsaru At Tarbawiyah Li Dirasati Al Lughah Al ‘Arabiyyah, karya Dr. Khalid bin Hamid Al Hazimi, dosen Fakultas Dakwah dan Ushuluddin Universitas Islam Madinah. Majalah jami’ah Islamiyyah, edisi 125 Th. 1424 H. Disalin dari Majalah As-Sunnah edisi 02/IX/1426H, Rubrik Baituna, hal. 05 – 08.
Tentang apakah Bahasa arab itu adalah bahasa yang digunakan disurga, maka hadits yang menerangkan hal tsb adalah dhoif, akan tetapi banyak atsar para sahabat yang menyebutkan hal demikian dan para ulama banyak yang berpendapat seperti itu. kebenarannya ..Wallahu a’lam. Bishawab .

oleh karena itu saya tidak berani memastikan bahwa bahasa arab adalah bahasa para penghuni surga.
Namun yang terpenting adalah bagaimana kita berusaha mempelajari bahasa arab. JIka kita belum diberi kepahaman, yang penting kita telah berusaha mempelajarinya...Semoga bermanfaat.

(dari http://www.nahwumudah.com dan beberapa sumber)

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك

Wanita Muslimah Menikah dengan Laki-Laki Non Muslim

Bismillahir rohmaanir rohiim...
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabraakatuh..

Pertanyaan :
"Bagaimana hukumnya wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim?"

Jawaban.
Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dgn dalil-dalil dari Al-Qur'an N hadits serta ijma' para ulama.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya :
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surgadan ampunan dengan izin-Nya.
Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran". [Al-Baqarah : 221]

Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka" [Al-Mumtahanah : 10]

Sebab pernikahan semacam itu hanya akan merusak aqidah dan agama wanita
muslimah. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam ayat di atas " Mereka mengajak ke Neraka". Artinya secara umum tindakan orang-orang musyrik baik segi ucapan atau perbuatan mereka selalu mengajak ke neraka. Lewat hubungan pernikahan seseorang sangat mudah mempengaruhi orang lain. Apalagi sang suami pada umumnya menghendaki dan berusaha agar sang istri mengikuti agama yang dia yakini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka" [Al-Baqarah : 120]

Laki-laki non muslim bukan pasangan yang sesuai bagi wanita muslimah sebab dalam timbangan hukum Islam hak suami menuntut adanya kelebihan dari hak istri. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)" [An-Nisa':34]

Hak-hak yang ada dalam ayat ini tidak akan tercapai apabila rumah tangga terdiri dari suami kafir dan istri seorang wanita muslimah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman" [An-Nisa : 141]

Secara naluri zhahir maupun batin seorang istri lebih lemah dibanding suami, padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Islam itu tinggi tidak bisa diungguli agama apapun". Siapa saja yang melakukan pernikahan tersebut harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum Islam. Barangsiapa yang melegalkan dan menganggap halal atas pernikahan tersebut, maka telah keluar dari agama Islam. Akan tetapi apabila seseorang melakukan pernikahan tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak menganggap halal, maka dia telah berbuat dosa besar dan kejahatan yang sangat keji tetapi tidak keluar dari agama Islam. Dan wanita yang melakukan perbuatan tersebut harus dikenakan sanksi berupa rajam bagi wanita janda dan didera seratus kali dan dibuang selama setahun bagi wanita gadis. Tetapi bila seorang wanita melakukan perbuatan tersebut atas dasar ketidaktahuan, maka sanksi dan hukuman tersebut menjadi gugur sebab terdapat subhat di dalamnya.

Pernikahan yang terlaksana wajib segera dibatalkan dan laki-laki non muslim tersebut harus juga dikenakan sanksi sesuai dengan yang berlaku. Bagi pihak yang berwenang harus jeli dalam melihat kemaslahatan hukum syar'i dan tegas dalam menangani kasus seperti ini. Jika secara hukum agama dan maslahat umum seorang non muslim tersebut harus dibunuh, maka langkah tersebut harus dipenuhi...Wallahu'alam Bishawab

[Fatawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Ibrahim, juz 10/136-138]

Macam - Macam Murtad

Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...

Murtad berasal dari kata irtadda yang artinya raja’a (kembali), sehingga apabila dikatakan irtadda ‘an diinihi maka artinya orang itu telah kafir setelah memeluk Islam (lihat Mu’jamul Wasith, 1/338)

Perbuatannya yang menyebabkan dia kafir atau murtad itu disebut sebagai riddah (kemurtadan). Secara istilah makna riddah adalah: menjadi kafir sesudah berislam.

Allah ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir maka mereka itulah orang-orang yang terhapus amalannya di dunia dan akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)
(lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32)
  • Macam-Macam Riddah
  • 1.Riddah dengan sebab ucapan
Seperti contohnya ucapan mencela Allah ta’ala atau Rasul-Nya, menjelek-jelekkan malaikat atau salah seorang rasul. Atau mengaku mengetahui ilmu gaib, mengaku sebagai Nabi, membenarkan orang yang mengaku Nabi. Atau berdoa kepada selain Allah, beristighotsah kepada selain Allah dalam urusan yang hanya dikuasai Allah atau meminta perlindungan kepada selain Allah dalam urusan semacam itu.
  • 2.Riddah dengan sebab perbuatan
Seperti contohnya melakukan sujud kepada patung, pohon, batu atau kuburan dan menyembelih hewan untuk diperembahkan kepadanya. Atau melempar mushaf di tempat-tempat yang kotor, melakukan prkatek sihir, mempelajari sihir atau mengajarkannya. Atau memutuskan hukum dengan bukan hukum Allah dan meyakini kebolehannya.
  • 3.Riddah dengan sebab keyakinan
Seperti contohnya meyakini Allah memiliki sekutu, meyakini khamr, zina dan riba sebagai sesuatu yang halal. Atau meyakini roti itu haram. Atau meyakini bahwa sholat itu tidak diwajibkan dan sebagainya. Atau meyakini keharaman sesuatu yang jelas disepakati kehalalannya. Atau meyakini kehalalan sesuatu yang telah disepakati keharamannya.
  • 4.Riddah dengan sebab keraguan
Seperti meragukan sesuatu yang sudah jelas perkaranya di dalam agama, seperti meragukan diharamkannya syirik, khamr dan zina. Atau meragukan kebenaran risalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para Nabi yang lain. Atau meragukan kebenaran Nabi tersebut, atau meragukan ajaran Islam. Atau meragukan kecocokan Islam untuk diterapkan pada zaman sekarang ini
(lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 32-33)
  • Hukum yang Terkait dengan Orang Murtad
1. Orang yang Murtad harus diminta bertobat sebelum dijatuhi hukuman. Kalau dia mau bertobat dan kembali kepada Islam dalam rentang waktu tiga hari maka diterima dan dibebaskan dari hukuman.

2. Apabila dia menolak bertobat maka wajib membunuhnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah dia.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)

3. Kemurtadannya menghalangi dia untuk memanfaatkan hartanya dalam rentang waktu dia diminta tobat. Apabila dia bertobat maka hartanya dikembalikan. Kalau dia tidak mau maka hartanya menjadi harta fai’ yang diperuntukkan bagi Baitul Maal sejak dia dihukum bunuh atau sejak kematiannya akibat murtad. Dan ada pula ulama yang berpendapat hartanya diberikan untuk kepentingan kebaikan kaum muslimin secara umum.

4. Orang murtad tidak berhak mendapatkan warisan dari kerabatnya, dan juga mereka tidak bisa mewarisi hartanya.

5. Apabila dia mati atau terbunuh karena dijatuhi hukuman murtad maka mayatnya tidak dimandikan, tidak disholati dan tidak dikubur di pekuburan kaum muslimin akan tetapi dikubur di pekuburan orang kafir atau di kubur di tanah manapun selain pekuburan umat Islam (lihat At-Tauhid li Shaffits Tsaalits ‘Aliy, hal. 33)...Wallahu'alam Bishawab ...

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك

Kepada Siapakah Anda Berobat ?


Bismillahir rohmaanir rohiim...

Assalamu'alaikum Warahmatuillahi Wabarakatuh ..

Kesehatan adalah sebagian di antara nikmat Allah yang banyak dilupakan oleh manusia. Benarlah ketika

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
”Ada dua nikmat yang sering kali memperdaya kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat kelapangan waktu”
(HR. Bukhari).

Dan tidaklah seseorang merasakan arti penting nikmat sehat kecuali setelah jatuh sakit.
Kesehatan adalah nikmat yang sangat agung dari Allah Ta’ala di antara sekian banyak nikmat.
Dan kewajiban kita sebagai seorang hamba adalah bersyukur kepada-Nya .

sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya,
”Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”
(QS Al Baqarah: 152).

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, ada beberapa kondisi ketika sebagian orang sedang diuji oleh Allah Ta’ala dengan dicabutnya nikmat kesehatan ini (baca: jatuh sakit). Di antara mereka ada yang bersabar dan ridha dengan ketetapan dari Allah, mereka tetap bertawakkal dengan menempuh pengobatan yang diizinkan oleh syari’at. Sehingga mereka pun mendulang pahala yang berlimpah dari Allah Ta’ala karena sabar dan tawakkalnya kepada Allah Ta’ala. Namun di antara mereka ada pula yang berputus asa dari rahmat-Nya, berburuk sangka kepada-Nya, dan menempuh jalan-jalan yang dilarang oleh syari’at demi mencari sebuah kesembuhan. Bahkan sampai menjerumuskan dirinya ke dalam kesyirikan. Yang mereka dapatkan tidak lain hanyalah penderitaan di atas penderitaan, penderitaan di dunia, setelah itu penderitaan abadi di neraka jika tidak bertaubat sebelum meninggal dunia. Karena Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang lebih rendah dari (syirik) itu, bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisa’: 48).
  • Setiap Penyakit Pasti Ada Obatnya
Satu hal yang dapat memotivasi kita untuk terus berusaha mencari kesembuhan adalah jaminan dari Allah Ta’ala bahwa seluruh jenis penyakit yang menimpa seorang hamba pasti ada obatnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan akan menurunkan pula obat untuk penyakit tersebut” (HR. Bukhari).

Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh jenis penyakit, memiliki obat yang dapat digunakan untuk mencegah, menyembuhkan, atau untuk meringankan penyakit tersebut. Hadits ini juga mengandung dorongan untuk mempelajari pengobatan penyakit-penyakit badan sebagaimana kita juga mempelajari obat untuk penyakit-penyakit hati. Karena Allah telah menjelaskan kepada kita bahwa seluruh penyakit memiliki obat, maka hendaknya kita berusaha mempelajarinya dan kemudian mempraktekkannya. (Lihat Bahjatul Quluubil Abraar hal. 174-175, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
”Untuk setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat tersebut sesuai dengan penyakitnya, penyakit tersebut akan sembuh dengan seizin Allah Ta’ala”
(HR. Muslim).

Maksud hadits tersebut adalah, apabila seseorang diberi obat yang sesuai dengan penyakit yang dideritanya, dan waktunya sesuai dengan yang ditentukan oleh Allah, maka dengan seizin-Nya orang sakit tersebut akan sembuh. Dan Allah Ta’ala akan mengajarkan pengobatan tersebut kepada siapa saja yang Dia kehendaki sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, ”Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya. Ada yang tahu, ada juga yang tidak tahu(HR. Ahmad. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah).
  • Berobat = Mengambil Sebab

Berobat sangat erat kaitannya dengan hukum mengambil sebab. Maksud mengambil sebab adalah seseorang melakukan suatu usaha/sarana (“sebab”) untuk dapat meraih apa yang dia inginkan. Misalnya seseorang mengambil sebab berupa belajar agar dapat meraih prestasi akademik. Demikian pula, seseorang “mengambil sebab” berupa berobat agar dapat meraih kesembuhan dari penyakitnya.

Di antara ketentuan yang telah dijelaskan oleh para ulama berkaitan dengan hukum-hukum dalam mengambil sebab adalah bahwa sebab (sarana) yang ditempuh tidak boleh menggunakan sarana yang haram, apalagi sampai menjerumuskan ke dalam kesyirikan, meskipun metode pengobatan tersebut terbukti menyembuhkan berdasarkan pengalaman atau penelitian ilmiah. Selain itu, ketika mengambil sebab tersebut, hatinya harus senantiasa bertawakkal kepada Allah Ta’ala dan senantiasa memohon pertolongan kepada Allah demi berpengaruhnya sebab tersebut.

Hatinya tidak bersandar kepada sebab sehingga dirinya pun merasa aman setelah mengambil sebab tersebut. Seseorang yang berobat, setelah dia berusaha maksimal mencari pengobatan yang diizinkan oleh syari’at, maka dia bersandar/bertawakkal kepada Allah Ta’ala, bukan kepada dokter yang merawatnya –betapa pun hebatnya dokter tersebut- dan bukan pula kepada obat yang diminumnya –betapa pun berkhasiatnya obat tersebut-. Hal ini karena seseorang harus memiliki keyakinan bahwa betapa pun hebatnya sebuah sebab (obat atau semacamnya), namun hal itu tetap berada di bawah takdir Allah Ta’ala.
  • Bentuk-Bentuk Pengobatan Alternatif yang Diharamkan
Di antara pengobatan alternatif yang diharamkan adalah pengobatan yang mengandung unsur kesyirikan seperti berobat dengan menggunakan metode sihir. Sihir merupakan ungkapan tentang jimat-jimat, mantra-mantra, dan sejenisnya yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Di antaranya ada yang membuat sakit, membunuh, dan memisahkan antara suami dan istri. Namun, pengaruh sihir tersebut tetap tergantung pada izin Allah Ta’ala. Sihir ini merupakan bentuk kekufuran dan kesesatan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Jauhilah tujuh hal yang membinasakan!” Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apa saja itu?” Maka Rasulullah bersabda, ”Yaitu syirik kepada Allah, sihir, …” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diduga bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir.

Di antara tanda-tanda tersebut adalah:
1) mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien semisal baju, tutup kepala, kaos dalam, celana dalam, dan lain-lainnya;
2) meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit;
3) menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat difahami maksudnya;
4) memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari;
5) memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari;
6) membaca mantra-mantra yang tidak dapat difahami maknanya;
7) kadang ia memberitahukan nama, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya.

Demikian pula, diharamkan bagi seseorang untuk berobat kepada dukun. Pada hakikatnya, dukun tidak berbeda dengan tukang sihir dari sisi bahwa keduanya meminta bantuan kepada jin dan mematuhinya demi mencapai tujuan yang dia inginkan. Sedangkan perbuatan meminta bantuan kepada jin sendiri termasuk syirik besar. Karena meminta bantuan kepada jin dalam hal-hal seperti ini tidaklah mungkin kecuali dengan mendekatkan diri kepada jin dengan suatu ibadah atau “ritual” tertentu. Seorang dukun harus mendekatkan diri kepada jin dengan melaksanakan ibadah tertentu, seperti menyembelih, istighatsah, kufur kepada Allah dengan menghina mushaf Alqur’an, mencela Allah Ta’ala, atau amalan kesyirikan dan kekufuran yang semisal, agar mereka dibantu untuk diberitahu tentang perkara yang ghaib. (Lihat Fathul Majiid hal. 332, Syaikh Abdurrahman bin Hasan; At-Tamhiid hal. 317, Syaikh Shalih Alu Syaikh)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa mendatangi seorang dukun dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Al-Irwa’ no. 2006).

Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits tersebut terdapat dalil kafirnya dukun dan tukang sihir karena keduanya mengaku mengetahui hal yang ghaib, padahal hal itu adalah kekafiran. Demikian pula orang-orang yang membenarkannya, meyakininya, dan ridha terhadapnya” (Fathul Majiid, hal. 334).

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala, satu hal yang cukup memprihatinkan bagi kita adalah menyebarnya dukun dan tukang sihir yang berkedok sebagai tabib yang mampu mengobati berbagai penyakit. Di antara mereka banyak juga yang berani memasang iklan di surat kabar dan mengklaim dirinya mampu mengetahui hal yang ghaib. Wal ‘iyadhu billah! Di antara contoh praktik-praktik pengobatan yang mereka lakukan misalnya:

1.       Pengobatan melalui jarak jauh, di mana keluarga pasien cukup membawa selembar foto pasien. Setelah itu, si tabib akan mengetahui bahwa ia menderita (misalnya) sakit jantung dan gagal ginjal. Oleh si tabib, penyakit itu kemudian di-transfer jarak jauh ke binatang tertentu, misalnya kambing. Hal ini jelas-jelas termasuk berobat kepada dukun, karena apakah hanya melihat foto seseorang kemudian diketahui bahwa jantungnya bengkak, ginjalnya tidak berfungsi, dan lain-lain?
2.       Pengobatan metode lainnya, pasien hanya diminta menyebutkan nama, tanggal lahir, dan kalau perlu weton-nya. Bisa hanya dengan telepon saja. Setelah itu, si tabib akan mengatakan bahwa pasien tersebut memiliki masalah dengan paru-paru atau jantungnya, atau masalah-masalah kesehatan lainnya.
3.       Dukun lainnya hanya meminta pasiennya untuk mengirimkan sehelai rambutnya lewat pos. Setelah itu dia akan “menerawang ghaib” untuk mendeteksi, me-rituali, dan memberikan sarana ghaib kepada pasiennya.
4.       Pengobatan dengan “ajian-ajian” yang dapat ditransfer jarak jauh atau dengan menggunakan  “benda-benda ghaib” tertentu seperti “batu ghaib”, “gentong keramat” (cukup dimasukkan air ke dalam gentong kemudian airnya diminum), dan lain sebagainya.

Praktik perdukunan dan sihir seolah-olah memang tidak dapat dipisahkan. Demikian pula pelakunya. Orang yang mengaku sebagai dukun, paranormal, atau orang pintar juga melakukan sihir. Dan demikian pula sebaliknya. Demikianlah salah satu kerusakan yang sudah tersebar luas di Indonesia ini. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari kesyirikan.

Bentuk pengobatan syirik lainnya adalah berobat dengan menggunakan jimat. Termasuk kerusakan pada masa sekarang ini adalah penggunaan jimat untuk mencegah atau mengobati penyakit tertentu. Tidak sungkan-sungkan pula pemilik jimat tersebut akan menawarkan jimatnya tersebut di koran-koran agar menghasilkan uang. Di antaranya jimat dalam bentuk batu “mustika” atau cincin yang dapat mengeluarkan sinar tertentu yang dapat menyembuhkan penyakit apa pun bentuknya. Hal ini termasuk kesyirikan karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Barangsiapa menggantungkan jimat (tamimah), maka dia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 492).
  • Pengobatan dengan Sesuatu yang Haram
Tidak boleh pula seseorang berobat dengan menggunakan sesuatu yang haram, meskipun tidak sampai derajat syirik. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633). Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari).

Hadits-hadits ini beserta dalil yang lain semuanya tegas melarang  berobat dengan sesuatu yang haram.

Misalnya, bentuk pengobatan dengan menggunakan air kencingnya sendiri. Air seni yang diminum terutama air seni pertama kali yang dikeluarkan pada waktu pagi hari setelah bangun tidur. Pengobatan seperti ini tidak boleh dilakukan. Karena air seni adalah najis dan setiap barang najis pasti haram, maka air seni termasuk ke dalam larangan ini. Begitu pula berobat dengan memakan binatang-binatang yang haram dimakan.

Demikianlah pembahasan yang dapat kami sampaikan, semoga pembahasan yang sedikit ini bermanfaat bagi kita semua. Semoga Allah Ta’ala senantiasa mengkaruniakan nikmat berupa ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih kepada kita semua. Dan semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan.Wallahu'alam Bishawab

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك