Selasa, 15 Februari 2011

Cinta & Ta'aruf ( Bag :2 Habis )


Bismillahir rohmaanir rohiim..
Assalamu'alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh..


Hendaknya ikhwah menyadari kemampuan dirinya, jika memang belum siap sepenuhnya untuk menikah (kesiapan dalam arti yang wajar dan mencukupi), maka janganlah seenaknya maju mencari-cari akhwat untuk ta’aruf dan mengobral janji akan melamar lalu menikahi.

Boleh saja antum mungkin mencari-cari atau memilih-milih di antara sekian akhwat yang antum ketahui infonya, untuk antum pilih mana yang antum paling sukai sesuai syarat yang syar’i dan yang antum inginkan. Tapi ingat sabda Rasul, jika antum belum mampu maka tahanlah dengan berpuasa, jangan terburu-buru melanjutkan dengan proses ta’aruf sampai akhirnya antum menyebabkan keadaan yang tidak jelas ini.

Jika akhwat yang antum idamkan itu adalah memang jodoh antum maka insya Allah tidak akan kemana-mana. Jika antum mencintai dan merindukan, maka kalau antum belum benar-benar siap untuk menempuhnya secara syar’i (menikah), maka janganlah meneruskannya sehingga menyebabkan keadaan menjadi serba tidak jelas dan justru bisa jatuh kepada kemaksiatan, yaitu antum ta’aruf lalu nadhor tapi antum sebenarnya belum siap melamar atau menikahinya.

Menahannya dengan sabar, tawakkal, dan ikhtiar menyiapkan diri, adalah jihad bagi diri antum (lihat uraian pembahasan masalah pertama di atas). Jika memang antum membangun cinta itu karena Allah, maka sekalipun antum tidak jadi menikah dengannya, maka antum tidak akan ada kekecewaan jika ternyata antum jadinya menikah dengan akhwat lain, karena menikahnya atas dasar cinta karena Allah juga.

3. Dalam hal keadaan hubungan ikhwan dan akhwat tersebut, yang satu belumlah menjadi hak yang lain, maka kita sangat khawatir mereka akan jatuh kepada kemaksiatan.

Hal ini karena keadaan di atas itu sangat mungkin berujung pada rasa cinta dan rindu yang tidak bisa dipendam dan dijaga. Adanya waktu tunggu yang lama dan tidak jelas itu rentan diisi dengan saling berkomunikasi, entah dengan alasan memberi nasehat atau membantu atau alasan lainnya, tanpa ada suatu perasaan bersalah bahwa antum telah berhubungan dengan seseorang yang sama sekali belum menjadi hak antum, tapi antum melakukannya seolah-olah dia benar-benar akan menjadi milik antum.

Dan tidak diragukan lagi disini syaitan akan sangat bersemangat untuk menjerumuskan antum berdua yang telah dimabuk cinta dan rindu ini kepada kemaksiatan-kemaksiatan lainnya baik yang dhohir maupun yang tersembunyi. Wallahul musta’aan.

Yang perlu antum pahami, terkhusus akhwat, mungkin karena belum tau hal ini maka dia dengan polosnya menunggu dan menunggu saat-saat si ikhwan akan datang melamarnya. Dia pun tidak berani menerima ikhwan lainnya karena takut menyakiti perasaan si ikhwan yang telah menyatakan akan datang melamar atau menikahinya (padahal belum siap atau tidak jelas waktunya kapan).

Dalam hal ini, kalian berdua belumlah diikat oleh sesuatupun secara syar’i. Jadi bertakwalah kepada Allah, ikhwah janganlah menjadikan apa yang bukan hakmu lalu engkau tahan seolah itu adalah milikmu.

Akhwat trsebut mungkin merasa bersalah jika ketika akhirnya dia menikah dengan ikhwan lain bukan dengan ikhwan yang pertama kali datang itu. Atau si ikhwan mungkin merasa kecewa karena si akhwat tersebut ternyata menikah duluan dengan ikhwan lain. Ini semua adalah perasaan-perasaan yang tidak pada tempatnya dan tidak ada landasan syar’i sama sekali.

Tidakkah kalian renungkan bahwa itu semua terjadi karena apa yang telah kalian lakukan itu di luar kehati-hatian pada apa yang telah digariskan oleh syariat? Kita menjaga diri kita tetap di atas ketaatan kepada Allah adalah jauh lebih berharga dibanding mengutamakan apa yang kita rasakan. Jika ini kita pahami maka insya Allah akan lapanglah hati kita, karena justru dengan meninggalkan cara ta’aruf yang keliru ini kita hakikatnya telah kembali kepada kebenaran dan memuliakan syariat Allah, tidak peduli apakah itu sesuai atau tidak dengan perasaan kita.

Sampai disini insya Allah telah jelas mengenai permasalahan yang ada tersebut. Mungkin 3 poin ini yang saat ini bisa kami lihat dalam kekeliruan cara tersebut. Afwan mungkin terlihat yang kami tuliskan minim penukilan dalil-dalil, karena kami belumlah secara khusus menghafal dalil-dalil yang kami dapati untuk bisa dihadirkan sekehendak kami.

Silahkan ikhwah mungkin bisa melengkapi dalil-dalil yang dapat meringkaskan penjelasan kami di atas. Jika memang ada yang keliru maka kami segera rujuk pada yang lebih benar. Semoga Allah memperbaiki amalan-amalan kami dan antum semua. Wallahu ta’ala a’lamu bishshawwab.

Semoga bermanfaat untuk kita semua ... Amiin Ya Rabb

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ،لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْك



Sumber : Abu Husain Munajat Al-Aruny

Tidak ada komentar:

Posting Komentar